Sejumlah ruang di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) yang sempat disegel petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/12) malam, terlihat sudah tak bersegel.
 
"Kemarin yang disegel ruang Wakil Ketua dan Ruang Risalah, sekarang sudah tidak terlihat segelnya. Untuk jamnya saya tidak tahu pastinya," ucap Petugas Pembinaan dan Pengamanan Dalam (Pamdal) DPRD Jatim Rizky Bastomi saat ditemui wartawan usai penggeledahan ruang fraksi yang dilakukan KPK, Selasa.
 
Pantauan ANTARA, masih ada bekas robekan bekas segel yang dipasang KPK di pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim yang berada di lantai dua.
 
Sebelumnya, KPK menyegel ruang kerja Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu malam (14/12).
 
Selain itu, KPK mengamankan berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang usai menggeledah Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur dan rumah kediaman pihak terkait kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Jatim.
 
"Pada Senin (19/12), tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi, Kota Surabaya, Jawa Timur. Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan, antara lain, berbagai dokumen, barang bukti elektronik, dan sejumlah uang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
 
Ali menambahkan bahwa lokasi penggeledahan di Gedung DPRD Provinsi Jatim itu meliputi ruang kerja Ketua DPRD Provinsi Jatim, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim, dan ruang kerja beberapa komisi.

Pewarta: Naufal Ammar Imaduddin

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022