Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur, meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 25 TKP berikut barang bukti belasan sepeda motor hasil kejahatan serta beberapa barang bukti lainnya.

Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya di Situbondo, Jumat, mengatakan, kasus pencurian ini berhasil diungkap menjadi jawaban atas keresahan masyarakat terkait dengan maraknya pencurian kendaraan bermotor yang terjadi beberapa pekan terakhir, khususnya di lokasi kejadian Alun-Alun Situbondo.

"Selain menangkap pelaku inisial SHN (44) warga Kampung Baru, Kraksaan (Kabupaten Probolinggo), petugas kami juga mengamankan seorang penadah inisial AS (44) warga Desa Jabung, Paiton," kata Kapolres Andi Sinjaya.

Dalam penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor ini, polisi juga mengamankan barang bukti dari pelaku SHN 14 unit sepeda motor, dua buah kunci T dan sembilan kunci sepeda motor berbagai merk dan uang tunai.

Dihadapan penyidik, lanjut kapolres, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di 25 lokasi di wilayah hukum Polres Situbondo, salah satunya di lokasi alun-alun.

"Hasil ungkap ini berawal dari banyaknya kejadian pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah kami yang dilaporkan oleh masyarakat," kata dia.

Setelah itu, Tim Resmob langsung turun ke TKP dan melakukan pengecekan hasil rekaman CCTV. Berbekal analisa hasil penyelidikan, dilakukanlah patroli di seputaran alun-alun kota Situbondo.

"Hasilnya sesaat terpantau hendak melakukan aksinya kembali pelaku berhasil diamankan petugas kami. Kasus curnamor yang meresahkan ini berhasil diungkap berkat kerja keras Tim Resmob Satreskrim dan juga dukungan dari masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan memasang kunci ganda untuk keamanan kendaraan," ujar Kapolres Andi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022