Pembangunan paving dan saluran air di jalan akses menuju Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) tepatnya di Jalan Raya Medayu Utara, Medokan Ayu Surabaya berkelok sehingga dikhawatirkan bahayakan warga.

"Ini membahayakan warga yang lewat, apalagi malam hari, dan belum lagi warga yang bertamu yang tidak tahu kondisi jalan," kata Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati saat inspeksi di Jalan Raya Medayu Utara, Senin.

Menurut dia pembangunan jalan paving oleh Pemerintah Kota Surabaya sangat dibutuhkan oleh masyarakat, utamanya jalan yang setiap hari ramai dilalui oleh lalu lalang mobilitas warga. 

Salah satunya, kata dia, di Jalan Raya Medayu Utara yang setiap hari dilalui oleh petani tambak dan warga yang menuju pemukiman warga.  Apalagi, kata dia, saat ini di kawasan tersebut bakal dibangun area publik, baik itu sekolah, kampus maupun perumahan.  

Namun, lanjut Aning, proses pembangunan masih belum sesuai harapan warga karena terkendala dengan sebagian tanah yang bukan aset pemkot, sehingga jalan tidak bisa lurus sesuai dengan  harapan, harus berkelok sedikit sehingga membahayakan warga yang lewat khususnya malam hari.

Setelah dikomunikasikan dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Peraturan (DSABM) Kota Surabaya selaku pelaksana pembangunan jalan pemukiman, serta dicek dokumen pelaksanaannya, ternyata kelokan tersebut dikarenakan batas lahan aset pemkot yang bisa dibangun jalan berkelok juga. 

Aning mengatakan, Pemkot Surabaya harusnya intensif berkomunikasi dengan PT Yayasan Kas pembangunan (YKP) sebagai pemilik tanah, sehingga pembangunan juga diharapkan sesuai harapan tidak berkelok dan membahayakan warga. 

"Secara aturan tinggal disesuaikan hubungan hukumnya saja dengan YKP terkait tanah yang hanya seluas 30 cm X 7 m  tersebut. Apalagi pemkot juga memiliki saham di YKP. Jangan sampai nanti malah menimbulkan korban," kata dia.

Sementara itu, Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Peraturan (DSABM) Kota Surabaya Adi Gunita saat dikonfirmasi, mengatakan, pihaknya akan mengecek adanya laporan tersebut.

"Saya cek dulu," tutur dia.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022