Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, meraih penghargaan sebagai daerah Peringkat Pertama Capaian Peningkatan Indeks Pencegahan Korupsi Tertinggi Tahun 2021 dengan nilai 59,33 dalam kategori pemerintah kabupaten.

Penghargaan itu diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat, atas upaya koordinasi dan supervisi dalam pencegahan korupsi.

"Alhamdulillah, Kabupaten Jember mendapatkan apresiasi dari KPK dalam rangka kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia," kata Bupati Jember Hendy Siswanto dalam keterangan yang diterima di Jember, Jawa Timur, Jumat.

Hendy mengaku bersyukur karena Pemkab Jember dapat menaikkan indeks pencegahan korupsi dibandingkan tahun 2020, bahkan pernah mendapatkan opini disclaimer.

"Pada 2020, nilai Kabupaten Jember masih pada angka 20. Namun, pada 2021 tercatat indeks pencegahan korupsi di Jember naik dengan nilai 59,33," tambahnya.

Dia mengatakan penghargaan tersebut dipersembahkan kepada seluruh jajaran ASN dan masyarakat Jember. Dia juga mengingatkan agar semua pihak tetap harus berhati-hati dan menghindari perilaku korupsi.

"Harapannya, ke depan Kabupaten Jember bisa meningkatkan lagi nilai indeks pencegahan korupsi pada 2022. Bahkan, kalau bisa lebih tinggi jika dibandingkan pada 2021," imbuhnya.

Dia juga berharap capaian nilai indeks pencegahan korupsi di Jember bisa mencapai angka 80 hingga 90. Namun, yang terpenting ialah angka indeks itu harus terus merangkak naik, sehingga semua pihak perlu berjuang bersama-sama.

"Saya minta, mulai pemerintah, pemangku kepentingan, hingga seluruh masyarakat Jember, saya mengajak seluruh warga Jember untuk memberantas korupsi," ujar Hendy.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022