Bupati Jember Hendy Siswanto mengingatkan seluruh kepala sekolah mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas atau kejuruan untuk menghindari praktik pungutan liar kepada wali murid.
Pemkab Jember mengumpulkan kepala sekolah dari 477 SD, 94 SMP negeri, 129 SMP swasta, 18 SMA Negeri, dan 8 SMK negeri untuk menerima sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Kamis.
"Para tenaga pendidikan agar menghindari pungutan liar. Saya menyarankan agar berkonsultasi terlebih dahulu supaya kebijakan sekolah tidak masuk ranah pungutan liar," kata Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan paparan kepada ratusan kepala sekolah.
Ia mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) memang tidak mencukupi untuk operasional sekolah sehingga sekolah biasanya meminta sumbangan sukarela kepada wali murid dan hal itu diperbolehkan.
"Kendati demikian, saya meminta agar pemungutan sumbangan sukarela tidak disampaikan kepada siswa untuk menghindari gesekan antarsiswa," tuturnya.
Menurut bupati, sumbangan tersebut biasanya memang sukarela dan bebas tanpa ada tekanan, namun justru siswa yang tidak mampu terkadang menjadi korban perundungan antara teman. "Jadi, cukup disampaikan kepada wali murid saja," ujarnya.
Sementara Pasi Intel Kodim 0824 Jember Kapten Inf. M. Hari Yuwono mengatakan sosialisasi Saber Pungli merupakan cara untuk menyadarkan masyarakat terutama di dunia pendidikan yang hingga saat ini masih banyak terjadi pungutan liar.
"Sosialisasi Saber Pungli yang dilakukan adalah cara untuk menyadarkan masyarakat bahwa pungutan-pungutan terutama di sekolah-sekolah yang tidak memiliki dasar hukum harus segera dihentikan," katanya.
Untuk mencegah pungutan liar, lanjut Hari, pihak sekolah dan masyarakat harus menyamakan persepsi agar program dan kegiatan pendidikan tidak mengandung unsur pungutan liar.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan mengatakan bahwa pemberantasan pungutan liar menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo yang sudah menginstruksikan dan mengingatkan agar ke depan hati-hati terhadap pungutan liar.
"Bapak Presiden sudah mengingatkan dan berpesan agar ke depan lebih hati-hati terhadap pungutan liar karena di mana pun tempatnya, harus diusut, dikejar, dikontrol, dan ditindak jika ditemukan," katanya.
Ia memberikan contoh apabila sebuah lembaga sekolah mau membangun ruang kelas dan ingin melibatkan anak didik maupun wali murid dalam pembangunan itu maka bisa menarik sumbangan, namun sifatnya harus sukarela dan tidak ada paksaan, apalagi tekanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Pemkab Jember mengumpulkan kepala sekolah dari 477 SD, 94 SMP negeri, 129 SMP swasta, 18 SMA Negeri, dan 8 SMK negeri untuk menerima sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, Kamis.
"Para tenaga pendidikan agar menghindari pungutan liar. Saya menyarankan agar berkonsultasi terlebih dahulu supaya kebijakan sekolah tidak masuk ranah pungutan liar," kata Bupati Jember Hendy Siswanto saat memberikan paparan kepada ratusan kepala sekolah.
Ia mengatakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) memang tidak mencukupi untuk operasional sekolah sehingga sekolah biasanya meminta sumbangan sukarela kepada wali murid dan hal itu diperbolehkan.
"Kendati demikian, saya meminta agar pemungutan sumbangan sukarela tidak disampaikan kepada siswa untuk menghindari gesekan antarsiswa," tuturnya.
Menurut bupati, sumbangan tersebut biasanya memang sukarela dan bebas tanpa ada tekanan, namun justru siswa yang tidak mampu terkadang menjadi korban perundungan antara teman. "Jadi, cukup disampaikan kepada wali murid saja," ujarnya.
Sementara Pasi Intel Kodim 0824 Jember Kapten Inf. M. Hari Yuwono mengatakan sosialisasi Saber Pungli merupakan cara untuk menyadarkan masyarakat terutama di dunia pendidikan yang hingga saat ini masih banyak terjadi pungutan liar.
"Sosialisasi Saber Pungli yang dilakukan adalah cara untuk menyadarkan masyarakat bahwa pungutan-pungutan terutama di sekolah-sekolah yang tidak memiliki dasar hukum harus segera dihentikan," katanya.
Untuk mencegah pungutan liar, lanjut Hari, pihak sekolah dan masyarakat harus menyamakan persepsi agar program dan kegiatan pendidikan tidak mengandung unsur pungutan liar.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember I Nyoman Sucitrawan mengatakan bahwa pemberantasan pungutan liar menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo yang sudah menginstruksikan dan mengingatkan agar ke depan hati-hati terhadap pungutan liar.
"Bapak Presiden sudah mengingatkan dan berpesan agar ke depan lebih hati-hati terhadap pungutan liar karena di mana pun tempatnya, harus diusut, dikejar, dikontrol, dan ditindak jika ditemukan," katanya.
Ia memberikan contoh apabila sebuah lembaga sekolah mau membangun ruang kelas dan ingin melibatkan anak didik maupun wali murid dalam pembangunan itu maka bisa menarik sumbangan, namun sifatnya harus sukarela dan tidak ada paksaan, apalagi tekanan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022