Kepolisian Resor Malang melakukan penyelidikan kasus perundungan terhadap salah satu siswa sekolah dasar di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang dilakukan oleh sejumlah rekannya.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik di Kabupaten Malang, Rabu, mengatakan korban perundungan adalah MW, berusia delapan tahun dan merupakan warga Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen.

"Sudah dilakukan penyelidikan," kata Taufik.

Taufik menjelaskan kejadian perundungan itu dilakukan oleh tujuh orang rekan korban yang merupakan kakak kelasnya. Baik korban maupun pelaku, seluruhnya merupakan siswa SD di wilayah Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Penyidik Polres Malang sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah, termasuk seluruh terduga pelaku perundungan. Saat ini, Polres Malang juga menunggu korban sembuh dari luka akibat peristiwa perundungan tersebut.

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dan terduga pelaku, sambil menunggu korban sembuh," ujarnya.

Ia menambahkan berdasarkan keterangan dari korban yang saat ini sudah sadar dan kondisinya mulai membaik, perundungan itu dilakukan sejak korban berada di kelas satu SD dan saat ini korban sudah kelas dua.

"Perundungan atau penganiayaan itu kerap dilakukan sejak korban kelas satu sampai sekarang," ujarnya.

Korban dirundung dan dianiaya oleh sejumlah pelaku dengan pemukulan pada sejumlah bagian tubuh, seperti pada bagian kepala, dada dan lainnya. Luka-luka yang dialami korban tersebut akan dijelaskan pada hasil visum tim dokter.

Sementara itu, orang tua korban Edi Subandi menjelaskan MW tidak pernah melaporkan kejadian perundungan tersebut. Saat kejadian perundungan pada 11 November 2022, korban saat itu baru sembuh dari penyakit tifus selama sepuluh hari.

"Setelah masuk satu hari, anak saya muntah tidak berhenti dan kepalanya pusing. Saya mengira tifusnya kambuh," ujarnya.

Setelah sang anak mendapatkan perawatan di fasilitas layanan kesehatan yang ada di dekat rumahnya, kondisinya sempat membaik. Namun, berselang beberapa hari kemudian, korban kemudian mengalami kejang-kejang.

"Setelah diberikan obat saat itu agak mereda, namun masih mengeluhkan pusing. Akan tetapi, beberapa hari kemudian terus terasa pusing dan kemudian langsung kejang-kejang," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima orang tua korban, MW memang kerap menjadi korban perundungan dari sejumlah kakak kelasnya. Sejumlah pelaku seringkali meminta uang kepada korban.

"Latar belakangnya itu pemalakan, dimintai uang saku. Uang saku anak saya Rp6.000, yang Rp5.000 diminta, jadi anak saya hanya memegang uang Rp1.000. Jika uang tidak diberikan, ada kekerasan," ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa kejadian meminta uang dari sejumlah rekan anaknya tersebut bukan merupakan kali pertama di sekolah. Namun, sejumlah kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum.

"Kami akhirnya melapor ke Polres Malang karena ini masalahnya urusan nyawa. Kami mengikuti aturan hukum yang berlaku," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Malang selidiki kasus perundungan anak oleh sejumlah rekannya

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022