Kuala Lumpur (ANTARA/AFP) - Polisi Malaysia telah menahan enam anggota sebuah partai oposisi, termasuk seorang anggota parlemen, berdasar undang-undang keamanan yang keras sebelum unjuk rasa untuk meminta perbaikan pemilihan, kata kelompok aktivis dan polisi, Sabtu. Keenam anggota Partai Sosialis Malaysia itu ditangkap berdasarkan Emergency Ordinance (Aturan Keadaan Darurat), yang membolehkan penahanan tak terbatas tanpa diadili, kata Nalini Elumalai, seorang wakil setempat kelompok hak asasi manusia Suaram. Keenam orang itu ditangkap akhir pekan lalu bersama dengan 25 orang yang lain dalam perjalanan ke unjuk rasa partai di negara bagian Penang di Malaysia utara dan ditahan dengan tuduhan "menghasut orang untuk melakukan perang terhadap raja". "Keenam orang itu telah dibebaskan ... tapi mereka masih di kompleks polisi, ketika mereka ditangkap lagi dan diberitahu mereka ditahan berdasar Aturan Keadaan Darurat," kata Nalini pada AFP. Seorang pejabat polisi federal mengkonfirmasi penangkapan itu, tapi tidak dapat memberikan dengan segera keterangan yang lebih terperinci. Wakil kepala polisi federal Khalid Abu Bakar, sebagaimana dikutip oleh kantor berita nasional Bernama, mengatakan penyelidikan lagi perlu dilakukan. "Polisi menangkap kembali mereka untuk mencegah kejahatan yang sifatnya kasar terjadi, di samping untuk memungkinkan kami melakukan penyelidikan lanjutan," katanya. Nalini mengatakan penahanan dan penangkapan itu merupakan bagian dari tindakan keras pemerintah untuk mencegah orang menghadiri demonstrasi 9 Juli oleh kelompok pembaruan pemilihan Bersih. Penyelenggaranya telah berjanji bahwa unjuk rasa itu akan damai. "Tentu saja, itu dimotivasi politik," katanya, "Itu mengenai Bersih. Mereka ingin menghentikan orang pergi ke Bersih ... Itu tidak menimbulkan ketakutan." Nalini menyatakan keenam orang itu diperkirakan akan dibawa ke markas besar polisi federal di Kuala Lumpur, sementara 24 orang yang lain diperkirakan akan tetap dalam tahanan polisi di Penang. Seorang wanita Korea Selatan telah dideportasi. Polisi telah menangkap sekitar 150 politisi oposisi dan aktivis dalam sepekan terakhir karena berusaha untuk memberikan dukungan pada unjuk rasa pembaruan pemilihan. Sebagian besar dari mereka telah dibebaskan setelah ditanyai. Polisi mengatakan unjuk rasa itu tidak mendapatkan izin polisi khusus dan dengan demikian mendukungnya tidak sah juga. Wakil PM Muhyiddin Yassin Sabtu mengatakan bahwa protes itu merupakan cara oposisi untuk menimbulkan gangguan. Undang-udanb keamanan seperti UU Keamanan dalam Negeri (ISA) dan Peraturan Keadaan Darurat telah digunakan acapkali untuk menahan aktivis dan politisi oposisi, tapi dalam beberapa tahun belakangan lebih sedikit penangkapan seperti itu dilakukan.

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2011