DPD FK Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Surabaya keberatan pelaksanaan Assessment Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ulang dan susulan yang digelar Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

"Untuk sekolah reguler, satu sekolah hanya diambil sampel siswa 45 orang untuk ikut ANBK. Namun di PKBM, seluruh siswa terdaftar di Dapodik (Data pokok pendidikan) untuk ikut ANBK," ungkap Imam Rochani dalam keterangannya, Selasa. 

Menurutnya, kondisi siswa PKBM berbeda dengan siswa sekolah reguler. Siswa PKBM banyak yang sudah bekerja. Sementara surat pelaksanaan ANBK hari ini dikeluarkan tanggal 8 November kemarin. 

"Hari ini sudah dilaksanakan. Waktu sosialisasi terlalu pendek dan banyak siswa PKBM yang berhalangan hadir karena tidak dapat izin dari kantor tempatnya bekerja," ungkapnya. 

Faktor lain, lanjut dia, karena ada siswa yang terlanjur keluar kota. Beberapa siswa juga tidak diizinkan orang tua yang masih trauma dengan pandemi COVID-19 untuk kegiatan tatap muka. 

Selain itu, Imam juga mengeluhkan perihal pembiayaan. Dia mengakui memang ketentuannya ANBK ini gratis. Namun itu hanya untuk sekolah reguler yang menyelenggarakan ANBK.

"Untuk PKMB kan harus menggunakan fasilitas di sekolah reguler. Seperti kami di SMPN 21 Surabaya harus mengeluarkan biaya untuk pengawas dan operasional pelaksanaan. Jika sekali saja bisa, tapi kalau diulang dan susulan, maka PKBM sangat keberatan," ujarnya. 

Terkait biaya, lanjut dia, banyak siswa PKBM yang berasal dari keluarga kurang mampu. Termasuk siswa dari keluarga masyarakat berpenghasilan rendah. 

"Untuk ANBK bagi siswa PKBM ini tidak ada subsidi dari Pemkot. Tentu jika dijadwalkan susulan dan mengulang lagi, kami dari pihak PKBM sangat keberatan. Mohon pihak Kemendikbudristek bisa memberikan solusi. Kalau bisa ada sosialisasi lebih awal agar tidak mendadak dan seluruh siswa PKBM bisa ikut tes sehingga tidak ada lagi tes ulang atau susulan," ujarnya. 

Kepala Bidang Sekolah Menengah Dispendik Surabaya, Tri Endang Kustianingsih mengatakan, peserta ANBK di setiap satuan pendidikan baik formal atau reguler dan informal dari PKBM diambil sampel 45 siswa. 

"Untuk reguler semua berjalan normal sesuai jadwal. Yang PKBM karena siswa kurang dari kuota sampel, maka semua siswa diikutkan tes," ujarnya. 

Namun terkait peserta ANBK dari PKBM yang mengulang dan susulan, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi. 

"Tentunya dari Satuan Pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan hingga pemerintah pusat akan melakukan evaluasi. Karena jika peserta yang menjadi sampling tidak hadir maka akan mempengaruhi rapor dari Satuan Pendidikan yang dinilai," katanya.

"Harapannya, tidak ada lagi pengulangan atau susulan peserta. Ini kan sudah yang kedua, supaya tidak semakin memberatkan pihak PKBM," tuturnya.(*)

 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022