Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meringkus sebanyak 74 bandit spesialis pencurian sepeda motor. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mirzal Maulana menjelaskan puluhan bandit sepeda motor itu ditangkap dalam kurun waktu sebulan terakhir

"Modus pencurian yang mereka lakukan sama, yaitu dengan merusak rumah kunci sepeda motor yang diparkir di tempat sepi menggunakan kunci T," katanya kepada wartawan di Surabaya, Senin.  

AKBP Mirzal mengungkapkan mayoritas pelaku tercatat sebagai residivis atau pernah ditangkap dan telah menjalani hukuman dalam perkara pencurian sepeda motor

"Kami Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Jajaran akan melakukan tindakan tegas terhadap para residivis yang masih melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di Kota Surabaya," ujarnya. 

Menurutnya, kepolisian membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bersama-sama memberantas pencurian sepeda motor di Surabaya. 

"Masyarakat dapat segera melapor dan kita akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan pencurian sepeda motor," ucapnya. 

Dari puluhan pelaku yang diringkus dalam sebulan terakhir, aparat Polrestabes Surabaya hanya menemukan tiga barang bukti sepeda motor, yang langsung dikembalikan kepada masing-masing pemiliknya. 

Sementara, sepanjang bulan Januari hingga awal November 2022, Polrestabes Surabaya mencatat sebanyak 101 kasus pencurian sepeda motor.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika memarkir kendaraannya sebagai upaya pencegahan pencurian sepeda motor," tutur Kasat Reskrim AKBP Mirzal. (*)

 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022