Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Jawa Timur terus melakukan inspeksi untuk memastikan obat sediaan cair atau sirop yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak-anak tidak dijual di layanan farmasi di wilayah setempat.

Dinas Kesehatan bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM), Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Jember dibagi menjadi dua tim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apotek dan toko obat di Jember.

"Kami kembali melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait dengan peredaran obat sirop," kata Sub Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinkes Jember Yenny Ar Tanjung usai inspeksi di Apotek Kimia Farma Jember, Selasa.

Inspeksi dilakukan di 12 titik di antaranya Apotek Kimia Farma Jalan Gajah Mada, Toko Obat Sinar Gloria Kaliwates, Apotek Mulya Putra, Apotek Legowo, Apotek Rajawali di Kecamatan Rambipuji, dan Apotek Bima Jalan Gajah Mada.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, lanjut dia, sudah banyak apotek yang mematuhi surat edaran Kemenkes dengan tidak mengedarkan sejumlah obat sirop yang dilarang.

"Mereka sudah menurunkan sejumlah obat sirop dari etalase dan ada juga yang sudah memberikan tulisan tidak menyediakan obat sirop tersebut, sehingga semuanya ditarik dari etalase obat," katanya.

Para apoteker tersebut juga sudah mengetahui surat edaran dari Dirjen Pelayanan Kesehatan terbaru pada 24 Oktober 2022 tentang petunjuk penggunaan obat sediaan cair atau sirop pada anak dalam rangka pencegahan peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

"Semua obat sirop tersebut sudah ditarik dan akan diretur atau dikembalikan ke distributor atau pedagang farmasi masing-masing, sehingga kami memastikan sudah tidak dijual di apotek," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik terkait dengan obat sirop yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) karena semua obat tersebut sudah ditarik dari etalase apotek.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022