Bantuan langsung tunai subsidi bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bangkalan menyasar sebanyak 83.195 keluarga penerima manfaat (KPM) di 18 kecamatan di wilayah itu.

"Jumlah KPM penerima bantuan sosial ini, sesuai dengan data yang disampaikan Kementerian Sosial Republik Indonesia ke Pemkab Bangkalan melalui Dinsos Pemprov Jatim," kata Kepala Dinsos Pemkab Bangkalan Wibagio Suharta, Minggu.

Ia menjelaskan, sebenarnya berdasarkan Dinsos Pemkab Bangkalan telah memasukkan data warga Bangkalan yang layak menerima bantuan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 220.825 keluarga.

Namun, faktanya, KPM yang terdata sebagai penerima bantuan hanya 83.195 keluarga, sedangkan sebanyak 137.630 keluarga lainnya tidak.

"Dengan demikian masih lebih banyak KPM yang tidak menerima dibanding yang menerima bantuan," katanya.

Kepala Dinsos Wibagio Suharta lebih lanjut menjelaskan, pihaknya masih akan mengkomunikasikan lebih lanjut dengan Kementerian Sosial RI melalui Dinsos Jatim agar KPM yang tidak menerima bantuan itu dipertimbangkan.

"Karena berdasarkan hasil pendataan faktual lapangan yang kami lakukan, mereka layak menerima bantuan dan mereka juga terdampak kenaikan BBM," katanya, menjelaskan.

Secara terpisah Kepala PT Pos Area Bangkalan Mujibur Rachman membenarkan jumlah KPM penerima BLT-BBM sebanyak 83.195 Keluarga Penerima Manfaat sebagaimana data Dinsos Pemkab Bangkalan itu.

"Itu memang benar dan saat ini pendistribusian bantuan tersebut sudah mencapai 70 persen lebih," katanya.

Jumlah KPM sebanyak 83.195 itu tersebar di 273 desa dan delapan kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan.

Bansos BLT-BBM sebesar Rp150 ribu per bulan ditambah bansos sembako bulan September sebesar Rp200 ribu.

"Untuk BLT-BBM alokasi September-Oktober dialokasikan di bulan ini, masing-masing per bulan Rp150 ribu kali dua jadi Rp300 ribu, ditambah lagi dengan bansos sembako bulan September sebesar Rp200 ribu, sehingga total yang diterima KPM sebesar Rp500 ribu," kata Rachman.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022