Aparat Kepolisian Resor Nganjuk menangani kasus kecelakaan mobil tertabrak kereta api di perlintasan rel tanpa palang pintu Desa Ngudikan, Kecamatan Wilangan, Nganjuk, yang mengakibatkan dua orang penumpang mobil tewas.
"Kecelakaan itu melibatkan mobil Daihatsu Taruna nomor polisi AE-1833-CV dengan Kereta Api Kertanegara Loc. Nomor CC-2061382 jurusan Malang-Purwokerto di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Nganjuk Ipda Ajeng Ayu Ardiningrum dikonfirmasi, Kamis.
Ia menjelaskan kecelakaan berawal dari mobil Daihatsu Taruna yang dikemudikan oleh Fathoni (47), warga Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Di dalam mobil terdapat seorang sopir dan empat orang penumpang yang semuanya berasal dari Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Saat sampai tempat kejadian perkara di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, pengemudi langsung melintas tanpa menengok ke arah kanan dan kiri untuk memastikan kondisi aman.
"Bersamaan itu dari arah timur ke barat melaju Kereta Api Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto dan karena jarak sudah dekat, kecelakaan tidak terhindarkan," kata Ajeng.
Kerasnya benturan membuat bodi mobil Taruna terbelah menjadi dua bagian. Aparat kepolisian dibantu warga mengevakuasi bodi mobil tersebut.
Dalam insiden itu, dua orang penumpang mobil, yakni Dainem (63) dan Samsuri (56) tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka cukup parah. Sedangkan sopir mengalami luka ringan memar di bagian kepala dan anggota tubuh lain.
Sementara penumpang mobil lainnya, yakni Sutrisno (40) dan Naila Anindya Putri (5) juga mengalami luka ringan. Mereka semua dirawat di RS Bhayangkara Nganjuk.
Polisi menduga pengemudi mobil kurang memperhatikan situasi dan kurang berhati-hati saat melewati jalan perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Kami mengimbau kepada warga untuk berhati-hati saat melintasi jalur kereta api dengan tetap memperhatikan arah kanan kiri guna mengantisipasi hal serupa terjadi," kata Ajeng.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Kecelakaan itu melibatkan mobil Daihatsu Taruna nomor polisi AE-1833-CV dengan Kereta Api Kertanegara Loc. Nomor CC-2061382 jurusan Malang-Purwokerto di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu," kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Nganjuk Ipda Ajeng Ayu Ardiningrum dikonfirmasi, Kamis.
Ia menjelaskan kecelakaan berawal dari mobil Daihatsu Taruna yang dikemudikan oleh Fathoni (47), warga Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan sedang.
Di dalam mobil terdapat seorang sopir dan empat orang penumpang yang semuanya berasal dari Desa Mancon, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk.
Saat sampai tempat kejadian perkara di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu, pengemudi langsung melintas tanpa menengok ke arah kanan dan kiri untuk memastikan kondisi aman.
"Bersamaan itu dari arah timur ke barat melaju Kereta Api Kertanegara jurusan Malang-Purwokerto dan karena jarak sudah dekat, kecelakaan tidak terhindarkan," kata Ajeng.
Kerasnya benturan membuat bodi mobil Taruna terbelah menjadi dua bagian. Aparat kepolisian dibantu warga mengevakuasi bodi mobil tersebut.
Dalam insiden itu, dua orang penumpang mobil, yakni Dainem (63) dan Samsuri (56) tewas di lokasi kejadian karena mengalami luka cukup parah. Sedangkan sopir mengalami luka ringan memar di bagian kepala dan anggota tubuh lain.
Sementara penumpang mobil lainnya, yakni Sutrisno (40) dan Naila Anindya Putri (5) juga mengalami luka ringan. Mereka semua dirawat di RS Bhayangkara Nganjuk.
Polisi menduga pengemudi mobil kurang memperhatikan situasi dan kurang berhati-hati saat melewati jalan perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Kami mengimbau kepada warga untuk berhati-hati saat melintasi jalur kereta api dengan tetap memperhatikan arah kanan kiri guna mengantisipasi hal serupa terjadi," kata Ajeng.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022