Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meninjau pembangunan sumur resapan air (SRA) atau drainase vertikal pada titik lokasi di wilayah Ngoro Industrial Park (NIP), Rabu.

"Peninjauan sumur resapan air itu dilakukan untuk memastikan kesiapan dalam menampung, menyimpan dan menambah cadangan air tanah serta untuk mengendalikan aliran permukaan (run-off) sebagai upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim," ujarnya.

Ia mengatakan ada empat titik lokasi pembangunan sumur resapan air yang yang ditinjau yakni lokasi pertama sumur resapan air yang terletak di halaman PT King Halim Jewelry, PT Sinosura Fat Chemistry Indonesia, PT Indo World Warehouse, dan PT Indonesia Tri Sembilan.

Pembangunan SRA ini tertuang dalam Perbup 13/2015 Pasal 2 yang bertujuan menampung, menyimpan dan menambah cadangan air tanah, serta mengendalikan aliran permukaan (run-off) sebagai upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

"Jadi sumur resapan air ini salah satu teknik rekayasa konservasi air berupa bangunan menyerupai sumur gali dengan kedalaman tertentu untuk menampung air hujan bermanfaat mengurangi aliran permukaan dan mempertahankan bahkan meninggikan muka air tanah," ucapnya.

Ia mengatakan persyaratan pembangunan SRA yaitu jauh dari tempat penimbunan sampah atau septic tank, dengan jarak minimal lima meter dan minimal satu meter dari fondasi bangunan, serta jarak dari sumur air bersih minimal tiga meter.

"Untuk tanah berpasir maksimal dua meter di bawah permukaan air tanah dan kedalaman muka air tanah minimum 1,5 meter saat musim hujan. Permeabilitas atau kemampuan tanah menyerap air lebih dari atau sama dengan 20 persen," katanya didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto Zaqqi.

Usai meninjau SRA di kawasan NIP, Bupati Ikfina beserta rombongan berlanjut meninjau proyek perbaikan tanggul pada sungai avour Sumberwaru, Desa Kembangsri. Penggarapan tanggul sungai tersebut menjadi atensi Pemkab Mojokerto untuk antisipasi bencana banjir jelang musim hujan Oktober 2022.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022