Massa yang mengatasnamakan Komite Anti Penista Agama (Kopenima) menggelar unjuk rasa di Polda Jawa Timur, Rabu, mendesak polisi mengusut penyalahgunaan hijab yang dilakukan dua orang pelapor kasus kekerasan seksual Julianto Eka Putra.  "Aksi ini menindaklanjuti pengaduan kami ke Polda Jawa Timur atas dugaan penistaan agama pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu," kata koordinator aksi, Achmad Mustajib. 

SDS dan JH, kata dia, diketahui sebagai penganut Nasrani. JH ber-KTP Nasrani, SDS ber-KTP Islam namun pada tahun 2011 telah dibaptisBaca juga: Deretan gaya hijab populer tahun 2021 dan surat baptis keluar pada tahun 2021.

Dikatakan Mustajib, pihaknya mengadukan perbuatan SDS dan JH karena berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama. 

Menurut dia, SDS dan JH mengesankan diri sebagai muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Keduanya berusaha membangun opini publik terutama umat Islam agar bersimpati untuk kemudian memusuhi pelaku kekerasan seksual yang notabene beragama lain. 

"Apa yang dilakukan SDS dan JH  menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ini juga masuk dalam unsur penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia," ujarnya.

Baca juga: Tips bergaya "modest" bagi si "plus size" enak dipandang mata

Baca juga: Deretan gaya hijab populer tahun 2021

Karena itu lanjut Mustajib, Kopenima mendesak Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama. 

Pihaknya juga mengutuk penggunaan hijab syar'i oleh SDS dan JH agar tidak lagi menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan. 

"Kami dari Komite Aksi Penistaan Agama mendesak Polda Jatim menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat dalam kebohongan publik terutama pihak-pihak yang mendorong SDS dan JH membangun opini berhijab," tutur Mustajib.

Pihaknya juga mendesak Polda Jatim segera mengambil tindakan atas penggunaan simbol-simbol agama oleh SDS dan JH sebagai alat mencari simpati dari umat Islam. 

"Kami masih percaya pihak Polda Jatim dapat menindaklanjuti mengusut kasus ini. Disaksikan bapak-bapak polisi di sini, sikap kami jelas agar kasus ini segera diusut tuntas," ucap Mustajib. (*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022