Sebanyak 53 pekerja angkutan kota dan sopir taksi di Kota Madiun menerima bantuan sosial (bansos) sektor transportasi sebagai upaya penanganan dampak inflasi usai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), sejak 3 September 2022.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Harum Kusumawati, Kamis, mengatakan total anggaran untuk bansos sektor transportasi tersebut mencapai sebesar Rp120 juta yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).

"Angkutan kota dan juga taksi konvensional biasa pakai pertalite. Sedangkan, harga pertalite naik karena subsidinya dikurangi. Nah, selisih harga pembelian pertalite ini yang kita subsidi. Jadi tarif angkutan maupun taksi tetap sama," ujar Harum Kusumawati di Madiun.

Sesuai data, dari 53 pekerja tersebut, terbagi sebanyak 25 orang merupakan sopir angkutan kota dengan total subsidi mencapai Rp56,4 juta dan 28 orang lainnya adalah sopir taksi dengan besaran total subsidinya mencapai Rp63,16 juta.

Harum menjelaskan, pemilik jasa angkutan kota maupun taksi konvensional bisa mengajukan permohonan ke Dinas Perhubungan untuk mendapatkan bansos ataupun subsidi tersebut.

Pengajuan diakumulasi per minggu. Harum menyebutkan, pengajuan wajib dilengkapi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

"Jadi sudah mulai dihitung sejak 1 Oktober kemarin, tetapi nanti pengajuannya bisa per minggu atau dua minggu sekali," katanya.

Dengan subsidi tersebut, pihaknya berharap masyarakat pengguna jasa angkutan kota maupun taksi konvensional tidak terbebani. Sebab, tarifnya tetap sama seperti sebelum ada kenaikan harga BBM.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022