RSUD dokter Iskak Tulungagung kini menyediakan fasilitas rumah duka untuk pemulasaraan jenazah pasien yang meninggal dunia di rumah sakit.

Direktur RSUD dr. Iskak , dr. Supriyanto Dharmoredjo, Sp.B, M.Kes, Sabtu menyebut bahwa fasilitas rumah duka itu bagian dari layanan penunjang di Instalasi Kedokteran Forensik Klinik dan Medikolegal.

"Fasilitas ini sebagai fasilitas tambahan, melengkapi dua jenis layanan yang sudah tersedia di IKFM, yakni pelayanan kedokteran forensik klinik dan patologi forensik," kata dr. Supriyanto.

Di gedung baru ini, kata dia, layanan pemulasaraan jenazah lebih komprehensif dan terpadu.

Kepala Kedokteran Forensik Klinik dan Medikolegal, dr. Tutik Purwanti, Sp.FM mengatakan, fasilitas rumah duka menyediakan dua ruangan dengan kapasitas masing-masing 30 kursi untuk persemayaman jenazah.

Layanan yang diberikan meliputi, persemayaman jenazah, pengawetan jenazah, hingga tempat ibadah untuk umat muslim dan nonmuslim.

Tak hanya untuk layanan medis, Tutik mengungkapkan, juga terdapat layanan nonmedis, aeperti pelatihan, penyuluhan, hingga webinar yang bekerjasama dengan berbagai Lembaga terkait.

"Ini kami lakukan untuk saling sharing informasi, tukar wawasan, dan berdiskusi," imbuhnya.

Pihaknya berharap, kehadiran gedung baru IKFM yang dilengkapi layanan rumah duka dapat menstimulasi agar pelayanan di RSUD dr. Iskak lebih prima.

Khususnya dalam memberikan layanan secara paripurna bagi pasien yang telah meninggal.

Selain fasilitas rumah duka, IKFM memiliki dua jenis layanan yang telah tersedia sejak lama, yakni Kedokteran Forensik Klinik dan Patologi Klinik.

Dua jenis layanan ini masih bagian dari ilmu kedokteran forensik yang mencakup pemeriksaan forensik terhadap korban yang masih hidup, dan investigasinya, kemudian aspek medikolegal, serta psikopatologi.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022