Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayah tersebut, memasuki musim hujan yang berpotensi menyebabkan terjadinya bencana.
Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa status siaga darurat bencana hidrometeorologi atau bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca tersebut dilakukan mulai 1 Oktober 2022.
"Menindaklanjuti dari sejumlah data yang disampaikan, kami di Kabupaten Malang menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi per 1 Oktober 2022," kata Sadono.
Dia menjelaskan, ada sejumlah hal yang menjadi dasar penetapan status siaga darurat itu, yakni surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait adanya potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Malang.
Kemudian, lanjut dia, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan data tentang potensi curah hujan di wilayah Kabupaten Malang, serta adanya kejadian bencana alam pada September 2022.
"Menurut pemetaan, memang untuk curah hujan pada Oktober itu normal dan di atas normal. Namun pada September ini sudah ada beberapa kejadian bencana alam," ujarnya.
Sadono menambahkan, untuk wilayah Kabupaten Malang ada sejumlah potensi bencana alam yang disebabkan faktor hidrometeorologi di antaranya tanah longsor, banjir, angin kencang, dan pergerakan tanah atau tanah ambles.
Baca juga: BMKG prediksi sebagian wilayah Jatim dilanda hujan deras
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022