Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri melakukan "jemput bola" atau langsung turun ke masyarakat melakukan tera ulang secara gratis untuk alat ukur, takar dan timbangan milik warga.

Sekretaris Disperdagin Kota Kediri Tintawati mengatakan, kegiatan ini untuk melindungi konsumen dari kecurangan saat berbelanja.

"Karena timbangan yang dipergunakan sesuai standar maka konsumen merasa aman dan nyaman sehingga tidak merasa dirugikan," katanya di Kediri, Selasa.

Menurut dia, alat ukur memang harus sesuai dengan standar agar konsumen bisa mendapatkan barang yang sesuai dengan massanya.

Apabila terdapat timbangan yang tidak sesuai, Disperdagin merekomendasikan pemilik UTTP mereparasi ke petugas.

Selanjutnya, petugas akan memberikan tanda berupa stempel tera ulang pada timbangan yang telah lolos sidang tera.

"Disebut sidang tera karena kami lihat sejauh mana timbangan yang digunakan sesuai standar yang ada," kata dia.

Pihaknya juga akan menggelar kegiatan tera ulang ini ke seluruh kecamatan dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Sesuai dengan jadwal, kegiatan itu digelar mulai 26 September 2022 di Pasar Bawang, Kecamatan Pesantren hingga 3 November 2022 di Kelurahan Bandar Kidul, Kota Kediri.

Pihaknya berharap layanan ini benar-benar digunakan, terutama mereka yang memiliki alat-alat UTTP.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022