Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, dalam waktu dekat segera mencairkan rapel gaji guru status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rapel gaji guru PPPP ada yang akan menerima 3 bulan dan 4 bulan. Karena Surat Keputusan (SK) Guru PPPK terbagi dua tahap. Angkatan pertama sebanyak 245 orang akan menerima rapel gaji selama empat bulan dan angkatan kedua sebanyak 452 orang yang akan menerima rapel gaji tiga bulan.

"Rapel empat bulan sebanyak 245 orang total uangnya senilai Rp4,3 miliar. Sedangkan rapel gaji sebanyak 452 orang selama tiga bulan total uangnya sebesar Rp4,7 miliar," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman di Situbondo, Kamis.

Dia berharap dengan rapel gaji guru PPPK ini mampu menjadi penyemangat kinerja mereka, sehingga memberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan kualitas pendidikan di Situbondo.

"Kalau kesejahteraan sudah terpenuhi, tentunya kinerja juga harus menjadi lebih baik, demi Situbondo Berjaya (berakhlak, sejahtera, adil, dan berdaya)," ujar dia.

Fathor menjelaskan, gaji rapel guru PPPK ini akan disalurkan secara langsung melalui masing-masing rekening guru PPPK dalam waktu dekat, untuk menghindari adanya pemotongan gaji dalam bentuk apapun.

"Kami tidak ingin mendengar ada pemotongan dalam bentuk apapun mengenai pembayaran rapel gaji ASN guru PPPK," kata dia.

Fathor menambahkan, petugas dari BKP-SDM melakukan pemantauan ke sejumlah SD dan SMP guna memastikan keberadaan guru dengan status PPPK.

Kata dia, ada sebanyak 697 guru yang dipantau dan seluruhnya masih aktif mengajar. Untuk mempermudah, pemantauan dibagi menjadi tiga zona, yaitu wilayah timur, tengah dan barat.

"Pemantauan ini sekaligus kami jemput bola untuk meminta tanda tangan kepada para guru PPPK terkait dengan rapelan gaji yang dalam waktu dekat akan dicairkan," katanya. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022