Sejumlah fraksi DPRD Jember memberikan catatan kritis terhadap nota pengantar rancangan Peraturan daerah Perubahan APBD 2022 dalam rapat paripurna yang digelar di aula PB Sudirman kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten setempat, Selasa.

"Kami menyoroti lemahnya sisi perencanaan pembangunan daerah yang tidak selangkah demi selangkah sesuai dengan RPJMD yang telah di susun di awal bupati dan wakil bupati menjabat," kata juru bicara Fraksi Nasdem David Handoko Seto di sela rapat paripurna.

Pihaknya juga menyayangkan mundurnya Sekretaris daerah Jember Mirfano di tengah-tengah momentum pemkab sedang membahas Raperda P-APBD 2022 dan APBD 2023.

"Kami khawatir itu berdampak dan menjadikan tanda tanya besar dibalik ini semua, apakah benar Pemkab Jember tidak sedang baik baik saja?," tuturnya.

Mundurnya Sekda Jember secara mendadak lima bulan sebelum pensiun juga dikritisi oleh juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa Sri Winarni.

"Bupati kemudian mengangkat pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut. Pengisian jabatan itu bukan tidak boleh, namun kurang elok sebab posisi Sekda sangat penting sebagai kunci dalam pemerintahan," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Pemkab dan DPRD Jember sedang melakukan pembahasan Raperda P-APBD 2022 dan APBD 2023 karena dominannya peran sekda.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Pandekar Mujiburrahman Sucipto mengatakan Pemkab Jember masih punya tanggungan belum terselesaikan, yakni reward terhadap atlet yang sudah berjuang untuk berprestasi mengharumkan nama kabupaten dalam Porprov Jatim.

Ia berharap Raperda P-APBD tahun 2022 diproyeksikan untuk mengembalikan dan memulihkan ketahanan ekonomi masyarakat Jember yang belum sehat sepenuhnya pascapandemi COVID-19 tetapi terpukul kembali karena adanya kebijakan naiknya harga BBM.

Sebelumnya, Bupati Jember Hendy Siswanto dalam nota pengantar P-APBD 2022 mengatakan pihaknya menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

"Belanja itu digunakan pemberian bantuan sosial, termasuk kepada ojek, usaha mikro, kecil, dan menengah, dan nelayan, kemudian penciptaan lapangan kerja, serta pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022