Pengamat pendidikan Doni Koesoema menyarankan pemerintah membantu guru agar lebih fokus pada pengajaran di kelas setelah selama dua tahun siswa kehilangan masa belajarnya karena pandemi, melalui intervensi kebijakan Kurikulum Merdeka.

“Selama pandemi anak-anak kehilangan pengalaman belajar. Maka intervensinya adalah penguatan guru untuk pengajaran di dalam kelas,” ucap Doni saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, pemerintah bisa memfokuskan perubahan cara mengajar yang ada dalam Kurikulum Merdeka, dan memberi kebebasan kepada guru untuk mengelola pembelajaran sambil didampingi membuat asesmennya. Baru setelah itu mempelajari kurikulum operasional seperti Profil Pelajar Pancasila. 

Profil Pelajar Pancasila merupakan sejumlah karakter dan kompetensi yang diharapkan untuk diraih oleh peserta didik, yang didasarkan pada nilai-nilai luhur Pancasila.

“Jadi menurut saya implementasi Kurikulum Merdeka fokuskan kepada penyederhanaan kurikulum, beri kebebasan kepada guru untuk mengelola pembelajaran sambil didampingi membuat asasmennya, nanti baru pelan-pelan alur kurikulum operasional itu baru dilakukan,” ucapnya.

Ia pun juga mengatakan implementasi Kurikulum Merdeka bisa diterapkan bertahap sejauh yang guru bisa lakukan. Karena jika perubahannya tanpa persiapan akan merugikan sekolah, siswa dan orangtua nantinya.

“Jadi yang harus dikembalikan adalah bagaimana sekolah didampingi untuk mengatasi kehilangan pembelajaran selama pandemi. Kemudian kurikulum itu harusnya bisa ubah pelan-pelan dengan menyederhanakannya,” jelas Doni.

Doni berharap implementasi Kurikulum Merdeka dilanjutkan di sekolah-sekolah penggerak. Karena di satu sisi kurikulum yang terbilang baru dan masih masa uji coba ini memang membuat sekolah yang sudah siap dan mereka yang sudah dilatih menjadi tambah cepat berkembangnya, sementara yang belum dilatih akan berjuang sendirian.

“Implementasi kurikulum merdeka ini biarkanlah dilanjutkan di sekolah-sekolah penggerak, kalau pemerintah mau langsung latih lah kepada yang terkait tugas-tugas guru di kelas,” ucap Doni.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikburistek) mengeluarkan kebijakan dalam pengembangan Kurikulum Merdeka yang diberikan kepada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran selama 2022-2024. (*)

Pewarta: Fitra Ashari

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022