Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan menangkap seorang pria yang diduga menculik istri dari seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

"Pelaku berinisial TL (42) ditangkap pada Kamis (11/8) dalam pelariannya di Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Minggu.

Penculikan terjadi pada 11 Mei 2022 dengan korban seorang wanita berinisial ZNM, warga Dusun Bancelot, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, 

Saat terjadi penculikan  suami korban sedang merantau sebagai TKI di Malaysia.

Menurut laporan orang tua korban ke Polres Sampang, anaknya diculik di rumah mereka. Pelaku mengancam sambil mengalungkan celurit ke leher korban.

Setelah tiga bulan menjadi buron, polisi berhasil mengendus pelaku penculikan yang berada di Kalimantan Selatan beserta korbannya.

Polres Sampang pun segera berkoordinasi dengan Polda Kalsel dan kemudian Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Polisi Hendri Budiman memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel melakukan penangkapan.

Saat diinterogasi polisi, pelaku yang dikenal sebagai preman di kampungnya itu mengaku sudah cukup lama menaruh hati kepada wanita yang diculiknya.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum. Sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," ujar Rifa'i.
 

Pewarta: Firman

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022