Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo terkait dengan dugaan suap.

"MAW (Mukti Agung Wibowo) dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Firli dalam keterangannya di Jakarta, Jumat pagi.

Saat ini, kata Firli, tim di Kedeputian Penindakan KPK masih bekerja. KPK masih minta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap tersebut.

"Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan ke publik," kata Firli.

Sebelumnya, KPK menangkap terhadap beberapa orang, termasuk Bupati Pemalang pada hari Kamis (11/8). 

Baca juga: Ketua KPK sebut korupsi ancaman nyata kedaulatan negara

Pewarta: Benardy Ferdiansyah

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022