Aparat kepolisian intensif melakukan patroli ke sejumlah titik rawan untuk memastikan situasi kondusif di Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, setelah pembakaran sejumlah rumah di desa setempat beberapa waktu lalu.
"Anggota polsek melakukan patroli dibantu anggota personel Brimob Polda Jatim guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Jember, Selasa.
Menurutnya, patroli dilakukan untuk memastikan kondisi pasca-perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa mulyorejo.
"Alhamdulillah situasi sudah kondusif karena masyarakat sudah melakukan aktivitas-nya seperti sedia kala dan kami juga berikan trauma healing kepada mereka," tuturnya.
Sementara Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto mengatakan ada beberapa titik yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan patroli yakni di sekitar lokasi rumah warga yang dibakar di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo.
"Untuk situasi saat ini aman dan kondusif. Hari ini warga Desa Mulyorejo-Kecamatan Silo, Kabupaten Jember juga dipertemukan dengan warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi agar situasi semakin kondusif," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan patroli itu sebagai wujud kehadiran Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar bisa kondusif, serta menjaga perekonomian dapat kembali berjalan dengan baik.
Polres Jember juga sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur, semua tersangka ditahan di Mapolres Jember.
Sembilan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang Madura yang membakar rumah Salam.
Kemudian A (45) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali, selanjutnya MS (37) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru, M (35) warga Desa Kebunrejo-Kecamatan Kalibaru, W (39) warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, selanjutnya G (39) dan S (51) yang merupakan warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru.
Dalam kasus kerusuhan di Desa Mulyorejo itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan koordinasi untuk penyelesaian dengan menghadirkan Forkopimda Kabupaten Jember dan Forkopimda Banyuwangi untuk menemukan solusi, agar tidak lagi kembali terjadi kasus pembakaran rumah warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Anggota polsek melakukan patroli dibantu anggota personel Brimob Polda Jatim guna memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di Jember, Selasa.
Menurutnya, patroli dilakukan untuk memastikan kondisi pasca-perusakan dan pembakaran yang terjadi di kawasan Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo, Dusun Baban Timur, Desa mulyorejo.
"Alhamdulillah situasi sudah kondusif karena masyarakat sudah melakukan aktivitas-nya seperti sedia kala dan kami juga berikan trauma healing kepada mereka," tuturnya.
Sementara Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto mengatakan ada beberapa titik yang menjadi prioritas dalam pelaksanaan patroli yakni di sekitar lokasi rumah warga yang dibakar di Padukuhan Patungrejo dan Dampikrejo.
"Untuk situasi saat ini aman dan kondusif. Hari ini warga Desa Mulyorejo-Kecamatan Silo, Kabupaten Jember juga dipertemukan dengan warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi agar situasi semakin kondusif," katanya.
Ia menjelaskan kegiatan patroli itu sebagai wujud kehadiran Polri untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban agar bisa kondusif, serta menjaga perekonomian dapat kembali berjalan dengan baik.
Polres Jember juga sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka kasus pembakaran beberapa rumah dan belasan kendaraan di Dusun Baban Timur, semua tersangka ditahan di Mapolres Jember.
Sembilan pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni JN warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan memprovokasi warga, S (39) warga Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru yang bertugas membakar rumah Ali dan ikut merusak rumah lainnya, M (42) warga Desa Tobai Timur, Kecamatan Sokabanah, Kabupaten Sampang Madura yang membakar rumah Salam.
Kemudian A (45) warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang berperan membakar sepeda motor di rumah Ali, selanjutnya MS (37) warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru, M (35) warga Desa Kebunrejo-Kecamatan Kalibaru, W (39) warga Desa Banyuanyar-Kecamatan Kalibaru, selanjutnya G (39) dan S (51) yang merupakan warga Desa Kalibaru Manis-Kecamatan Kalibaru.
Dalam kasus kerusuhan di Desa Mulyorejo itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan koordinasi untuk penyelesaian dengan menghadirkan Forkopimda Kabupaten Jember dan Forkopimda Banyuwangi untuk menemukan solusi, agar tidak lagi kembali terjadi kasus pembakaran rumah warga.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022