Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur membentuk Satuan Tugas Khusus Perlindungan Perempuan dan Anak demi memastikan sebagai daerah yang ramah anak maupun bagi kelompok kaum hawa.

"Tentu ini menjadi pekerjaan rumah untuk kita semua. Bagaimana menciptakan situasi yang aman, kondusif untuk semua. Jadi seluruh lapisan masyarakat di seluruh tempat, kita harus memastikan bahwa Trenggalek adalah kabupaten yang ramah, yang melindungi, yang menjaga keamanannya dan kehormatan bagi perempuan dan anak,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, usai mengukuhkan Satgas di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Trenggalek, Minggu.

Dijelaskan, dengan pembentukan satgas khusus ini diharapkan upaya memberikan perlindungan bagi pribadi/perorangan anak dan kaum perempuan bisa optimal.

Langkah ini sekaligus sebagai bukti dan komitmen Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam program penyediaan layanan dan kepedulian terhadap anak (Layanan Adik).

Program itu dibuat untuk mengantisipasi dan menangani secara dini kasus-kasus perundungan, kekerasan seksual hingga verbal pada anak. Ini sekaligus komitmen Trenggalek sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Trenggalek mendapat penghargaan KLA kategori Nindya dari Kementerian PPPA. Tapi tentunya predikat itu harus dibuktikan juga dengan kolaborasi semua pihak dan kami berharap tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat ini menjadi penyampai pesan khususnya untuk hal-hal seperti bagaimana nol perkawinan anak bisa di dorong," ujarnya.

Dengan kolaborasi lewat terobosan – terobosan itu, pemerintah daerah berharap segala problematika yang melibatkan anak dan perempuan dapat ditanggulangi. Misalnya adalah soal permasalahan pernikahan anak yang dinilai ikut andil menyumbang angka stunting, kemiskinan hingga permasalahan sosial lainnya.

"Karena rata-rata daerah yang memiliki tingkat perkawinan anak yang tinggi biasanya kemudian prevalensi stunting itu lebih tinggi dari angka kemiskinannya juga cenderung tinggi. Maka ini juga jadi satu bentuk perlindungan atau advokasi yang harus kita dorong. Apalagi biasanya yang menjadi korban anak perempuan," katanya.

Terbentuknya satgas perlindungan perempuan dan anak itu sekaligus untuk memastikan hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dari segala tindak kekerasan maupun perlakuan yang merendahkan martabat sebagaimana telah di jamin UUD 1945. Selain juga bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan.

"Indonesia telah berkomitmen untuk menghapus segala bentuk penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia serta diskriminasi terhadap perempuan dan anak," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino.

Komitmen itu selaras dengan berbagai langkah yang dilakukan pihak terkait, diantaranya mengungkap kasus tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pengungkapan kasus itu sekaligus menunjukkan adanya literasi maupun akses informasi yang baik sehingga korban berani menyuarakan.

“Sehingga Polri ikut serta dalam perlindungan perempuan dan anak melalui penegakan hukum yang preventif, responsibilitas dan transparan berkeadilan,” katanya.


 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022