Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Jawa Timur mengingatkan bahwa perlu penguatan kelembagaan bidang rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

"Harus ada penguatan sehingga prosesnya berjalan baik," ujar Kepala Pelaksana BPBD Jatim Budi Santosa saat membuka Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Surabaya, Jumat.

Menurut dia, melalui rakor tersebut akan terpetakan tantangan dan peluang dalam memahami, mengembangkan program dan penguatan kelembagaan rehabilitasi maupun rekonstruksi di tingkat provinsi serta kabupaten/kota se-Jatim, termasuk terkait regulasi dalam Keputusan Mendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021.

Mantan Kepala Satuan Pamong Praja Jatim itu menjelaskan peta permasalahan itu nantinya akan dikonsultasikan dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan BNPB.

Dengan demikian, kata dia, akan terbuka peluang revisi atas tugas pokok dan fungsi bidang rehabilitasi dan rekonstruksi di level provinsi dan kabupaten/kota.

Hadir pada kesempatan itu Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jatim Satriyo Nurseno, Sekretaris BPBD Jatim Suharlina Kusuma Wardani, sejumlah kepala bidang, serta perwakilan dari BNPB dan Kemendagri.

Hasil dari perumusan masalah dan kesepakatan ini selanjutnya menjadi usulan yang mewakili BPBD Jatim dan BPBD Kabupaten/Kota se-Jatim kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Tujuannya untuk memberikan kebijakan lebih luas kepada BPBD pada sisi penanganan pascabencana," kata Budi Santoso.

Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Jatim Satriyo Nurseno berharap hasil rakor dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

"Rakor ini sangat penting agar ke depannya dapat dijalankan maksimal dan sesuai aturan berlaku," tutur Satriyo.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022