Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan, Jawa Timur, mengevaluasi kinerja 63 mitra program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai upaya untuk meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat.

"Ini penting kami lakukan, karena sejauh ini kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait layanan kesehatan bagi masyarakat peserta program JKN di BPJS Kesehatan yang berkaitan dengan mitra kerja program, terutama pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama," kata Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Munaqib di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu.

Oleh karenanya, sambung dia, evaluasi terkait kapitasi berbasis kinerja (KBK) perlu dilakukan, agar layanan program ke depan lebih baik.

Munaqib menjelaskan melalui pemantauan dan evaluasi tersebut diharapkan adanya perbaikan di berbagai lini sehingga kendala yang terjadi selama pelayanan dapat ditekan, dan kepuasan peserta JKN akan layanan di FKTP khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan dapat meningkat.

Ia menuturkan dari hasil evaluasi pada semester satu tahun 2022, memang masih ada beberapa FKTP mitra BPJS Kesehatan khususnya di wilayah Kabupaten Pamekasan yang belum optimal dalam memberikan layanan kepada peserta JKN.

"Yang dominan dan sering kami terima dari masyarakat dan keluhan tersebut berulang-ulang adalah adanya diskriminasi layanan,” ujar Munaqib.

Munaqib menambahkan sejak program JKN bergulir, aksesibilitas masyarakat di fasilitas kesehatan mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Untuk itu, FKTP sebagai gatekeeper peserta mendapatkan layanan medis harus terus menerapkan standar mutu layanan sesuai dengan ketentuan.

Terlebih, sambung dia, BPJS Kesehatan telah mencanangkan bahwa tahun 2022 ini sebagai tahun Peningkatan Mutu Layanan.

"Harapannya dengan kegiatan monitoring dan evaluasi secara rutin ini dapat memberikan semangat baru kepada FKTP dalam memberikan layanan. Dengan semakin meningkatnya kemudahan terhadap akses layanan, peningkatan kepuasan peserta, dan peningkatan kualitas layanan, keluhan peserta JKN dapat diminimalisasi dan tidak ada lagi diskriminasi pelayanan dengan peserta non-JKN," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifudin mengakui, keluhan tentang layanan kesehatan di tingkat pertama, memang sering terjadi.

Karena itu, sambung dia, pihaknya perlu melakukan perbaikan, karena program Jaminan Kesehanan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan tersebut kini bukan hanya sebatas program rutin saja, akan tetapi merupakan amanat undang-undang.

"Karena itu, sangat penting mendorong semua FKTP sebagai gatekeeper untuk memastikan kesiapannya dalam memberikan pelayanan terbaik pada peserta JKN secara optimal. FKTP merupakan pintu gerbang utama terhadap pelayanan Kesehatan dan keluarnya rujukan yang berdampak pada biaya," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Dinkes Pemkab Pamekasan hingga Juni 2022, fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan program JKN sebanyak 63 FKTP.

Jumlah itu terdiri dari puskesmas, klinik pratama, dokter praktik perorangan dan dokter gigi praktik perorangan.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022