Vaksinasi dosis booster atau penguat kedua menyasar 20 ribu sumber daya manusia (SDM) atau tenaga kesehatan di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Nanik Sukristina di Surabaya, Selasa, mengatakan, vaksinasi booster kedua bagi SDM kesehatan sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Nomor SR.02.06/C/3632/2022 tentang Regimen Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan Kedua (Booster kedua) bagi SDM Kesehatan.

"Saat ini kami tengah menyiapkan teknis pelaksanaan kegiatan sambil menunggu dropping vaksin dari pemerintah pusat di Minggu pertama Agustus 2022. Sebab, SDM Kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19," kata Nanik.

Menurut dia, dengan adanya peningkatan jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 dan mempertimbangkan rekomendasi Komite Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), maka diperlukan upaya untuk memberikan vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua bagi SDM Kesehatan.

Nanik menjelaskan, waktu pelaksanaan vaksinasi booster kedua bagi SDM Kesehatan di Kota Surabaya akan dilaksanakan pada Minggu pertama bulan Agustus, segera setelah droping vaksin tiba di Kota Surabaya.

"Dengan estimasi sasaran SDM Kesehatan untuk vaksinasi booster kedua di Kota Surabaya lebih kurang 20.000 sasaran siap vaksin, dan akan terus diupdate dari data Dashboard KPCPEN," ujar dia.

Meski demikian, kata dia, guna mempertimbangkan vaksin booster yang memiliki masa berlaku sangat pendek, maka Kota Surabaya mengajukan permintaan tahap pertama sejumlah 5.000 dosis dan akan melakukan pengajuan bertahap sesuai kebutuhan, dengan tetap mempertimbangkan laju vaksinasi dan masa ED vaksin yang akan didropping.

"Selain itu, jenis vaksin yang akan digunakan, disesuaikan dengan rekomendasi ITAGI dan SE Dirjen P2P Kementerian Kesehatan. Maka ketentuan regimen dan dosis vaksin booster kedua menyesuaikan riwayat vaksinasi booster pertama yang telah didapatkan oleh peserta, dengan memperhatikan masa interval enam bulan sejak vaksin dosis pertama," ujar dia.

Ke depan, kata dia, apabila vaksin dosis booster kedua bagi SDM Kesehatan juga akan diterapkan bagi masyarakat umum, maka Dinkes Surabaya akan menindaklanjuti kebijakan vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum segera setelah ada juknis dan ketentuan resmi dari Pemerintah Pusat.

Diketahui, cakupan program vaksinasi COVID-19 Kota Surabaya per tanggal 31 Juli 2022, adalah dosis satu sebanyak 2.946.804 atau 118,39 persen, dosis dua sebanyak 2.581.752 atau 103,72 persen, dan dosis tiga sebanyak 1.102.921 atau 49,72 persen.

Hal ini berdasarkan data kumulatif untuk sasaran siap vaksin dan belum siap vaksin, dengan cakupan dosis tiga siap vaksin (>3 bulan) sebanyak 98,10 persen. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022