Anggota DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan oleh oknum penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, segera dipulangkan ke tanah air.
 
"Negara harus hadir dalam menyelamatkan warga negara yang menjadi korban penipuan ini. KBRI kita di Kamboja sudah bergerak, kita harapkan bisa berkolaborasi dengan Kepolisian Kamboja," kata Kurniasih dalam keterangannya di Jakarta Sabtu.
 
Dia mengatakan berkolaborasi dengan Kepolisian Kamboja tujuannya untuk mengusut hal yang sudah masuk ranah pidana dan mengarah ke dugaan perdagangan orang tersebut.
 
Kurniasih mengatakan WNI yang berharap jadi pekerja migran Indonesia (PMI) itu harus segera dipulangkan sebab ada dugaan mafia rekrutmen PMI non-prosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.
 
Untuk penanganan dalam negeri, Kurniasih menyebutkan aparat kepolisian RI bisa mengusut jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia.
 
"Informasi dari KBRI ada 260 WNI yang sudah jadi korban penipuan tawaran pekerjaan di Kamboja. Aparat kita harus mengusut dan membongkarnya," kata Kurniasih.
Baca juga: Atase Polri peroleh data WNI disekap di Kamboja bertambah menjadi 60 orang

Pewarta: Boyke Ledy Watra

Editor : Abdul Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022