Satuan Tugas Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (Satgas PMK) melaporkan hewan ternak pada 269 kota/kabupaten di Indonesia tertular penyakit kuku dan mulut hingga 26 Juli 2022.
Dilansir dari laporan Perkembangan Kasus PMK yang diterima di Jakarta, Selasa malam, sebanyak 269 kota/kabupaten tersebut berada pada 22 provinsi.
Satgas melaporkan jumlah hewan ternak yang tertular berjumlah total 427.132 ekor yang terdiri atas 411.331 sapi, 11.280 kerbau, 1.504 domba, 2.970 kambing, 47 babi.
Baca juga: Pemprov Jatim fokus vaksinasi hewan ternak tahap dua cegah PMK
Jumlah hewan ternak yang tertular didominasi oleh Provinsi Jawa Timur sebanyak 94.597 ekor, 27.155 ekor di Nusa Tenggara Barat (NTB), 28.762 ekor di Aceh, Jawa Tengah sebanyak 22.260 ekor, dan Sumatera Utara 9.398 ekor.
Jumlah hewan ternak yang sembuh berjumlah total 209.000 ekor terdiri atas 200.850 sapi, 5.596 kerbau, 919 domba, 1.619 kambing, 16 babi. Sedangkan jumlah hewan ternak yang dalam proses penyembuhan berjumlah 207.894 ekor yang terdiri atas 200.429 sapi, 5.580 kerbau, 570 domba, 1.284 kambing, 31 babi.
Jumlah ternak yang mati karena PMK berjumlah total 3.882 ekor terdiri atas 3.799 sapi, 64 kerbau, delapan domba, 11 kambing.
Adapun jumlah hewan ternak yang dipotong sesuai syarat untuk mengantisipasi penularan berjumlah total 6.536 ekor terdiri atas 6.253 sapi, 40 kerbau, tujuh domba dan 56 kambing.
Baca juga: Seluruh pasar hewan di Jember ditutup cegah meluasnya wabah PMK
Koordinator Tim Pakar dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta hari ini mengatakan pemerintah memberikan bantuan kepada hewan ternak yang dipotong bersyarat.
Bantuan tersebut merujuk pada SK Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/20222, yang menyebutkan peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing untuk sapi dan kerbau senilai Rp10 juta, kambing atau domba senilai Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta.
Satgas PMK juga melaporkan sebanyak 673.889 hewan ternak di Indonesia telah menerima vaksin untuk mengantisipasi penularan yang seluruhnya hewan ternak jenis sapi.
"Lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi provinsi tersebut belum sembuh PMK-nya. Kurang dari 50 persen belum sembuh," katanya.
Baca juga: 578 ribu sapi sudah mendapatkan vaksin PMK
Penyakit mulut dan kuku muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022. Cara mencegah PMK pada sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.
Selain itu, upaya efektif lainnya menangkal PMK dengan melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Dilansir dari laporan Perkembangan Kasus PMK yang diterima di Jakarta, Selasa malam, sebanyak 269 kota/kabupaten tersebut berada pada 22 provinsi.
Satgas melaporkan jumlah hewan ternak yang tertular berjumlah total 427.132 ekor yang terdiri atas 411.331 sapi, 11.280 kerbau, 1.504 domba, 2.970 kambing, 47 babi.
Baca juga: Pemprov Jatim fokus vaksinasi hewan ternak tahap dua cegah PMK
Jumlah hewan ternak yang tertular didominasi oleh Provinsi Jawa Timur sebanyak 94.597 ekor, 27.155 ekor di Nusa Tenggara Barat (NTB), 28.762 ekor di Aceh, Jawa Tengah sebanyak 22.260 ekor, dan Sumatera Utara 9.398 ekor.
Jumlah hewan ternak yang sembuh berjumlah total 209.000 ekor terdiri atas 200.850 sapi, 5.596 kerbau, 919 domba, 1.619 kambing, 16 babi. Sedangkan jumlah hewan ternak yang dalam proses penyembuhan berjumlah 207.894 ekor yang terdiri atas 200.429 sapi, 5.580 kerbau, 570 domba, 1.284 kambing, 31 babi.
Jumlah ternak yang mati karena PMK berjumlah total 3.882 ekor terdiri atas 3.799 sapi, 64 kerbau, delapan domba, 11 kambing.
Adapun jumlah hewan ternak yang dipotong sesuai syarat untuk mengantisipasi penularan berjumlah total 6.536 ekor terdiri atas 6.253 sapi, 40 kerbau, tujuh domba dan 56 kambing.
Baca juga: Seluruh pasar hewan di Jember ditutup cegah meluasnya wabah PMK
Koordinator Tim Pakar dan Penanganan Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual yang diikuti dari YouTube BNPB di Jakarta hari ini mengatakan pemerintah memberikan bantuan kepada hewan ternak yang dipotong bersyarat.
Bantuan tersebut merujuk pada SK Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nomor 08048/KPTS/PK.300/F/07/20222, yang menyebutkan peternak yang hewannya dipotong bersyarat akan mendapatkan bantuan dengan besaran masing-masing untuk sapi dan kerbau senilai Rp10 juta, kambing atau domba senilai Rp1,5 juta dan babi Rp2 juta.
Satgas PMK juga melaporkan sebanyak 673.889 hewan ternak di Indonesia telah menerima vaksin untuk mengantisipasi penularan yang seluruhnya hewan ternak jenis sapi.
"Lebih dari 50 persen kabupaten/kota di provinsi provinsi tersebut belum sembuh PMK-nya. Kurang dari 50 persen belum sembuh," katanya.
Baca juga: 578 ribu sapi sudah mendapatkan vaksin PMK
Penyakit mulut dan kuku muncul di Provinsi Jawa Timur yang dikonfirmasi pada 5 Mei 2022. Cara mencegah PMK pada sapi, kerbau, domba, kambing, rusa dan babi antara lain membatasi gerakan hewan, pengawasan lalu lintas dan pelaksanaan surveilans.
Selain itu, upaya efektif lainnya menangkal PMK dengan melarang pemasukan ternak dari daerah lain, karantina dengan ketat, manajemen pemeliharaan yang baik, meningkatkan sanitasi, mendesinfeksi kandang dan sekitarnya secara berkala.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022