Sebanyak 570 peserta yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Jawa Timur, memanfaatkan program rencana pembayaran bertahap (Rehab) guna meringankan tunggakan pembayaran iuran.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun Henri Army Iriawan mengatakan, sesuai data sejak peluncurannya pada Januari 2022 sampai dengan bulan Juni 2022, di wilayah BPJS Kesehatan Kantor Cabang Madiun total terdapat 50.000 peserta pekerja bukan penerima upah yang mendaftar untuk mengikuti program Rehab.

"Namun, dari jumlah tersebut yang benar-benar melakukan tahapan hingga melakukan pembayaran sejumlah tunggakan yang direncanakan hanya sebanyak 570 orang," ujar Henri dalam kegiatan "Media Gathering" BPJS Kesehatan Cabang Madiun di Hotel Aston Madiun, Selasa.

Menurut dia, program Rehab bertujuan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU/mandiri dan bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Adapun program Rehab bisa didapatkan di aplikasi mobile JKN. Program tersebut khusus untuk peserta yang memiliki tunggakan lebih dari tiga bulan (4-24 bulan), dengan maksimal periode pembayaran dilakukan setengah dari total jumlah bulan menunggak.

Tidak hanya melalui mobile JKN, program Rehab juga bisa diakses dengan menggunakan BPJS Kesehatan Care Center 165. Hingga kini, BPJS Kesehatan terus berfokus pada pengembangan inovasi dalam peningkatan mutu layanan serta menawarkan kemudahan untuk masyarakat.

Jika peserta sudah melakukan pembayarannya dan berjalan lunas, nantinya status kepesertaan akan aktif kembali.

"Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan. Kami berharap, peserta yang memiliki tunggakan, yang lebih dari tiga bulan khususnya, bisa mengikuti program ini, agar nantinya ketika membutuhkan pelayanan kesehatan bisa dijamin," katanya.

Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Madiun Bangkit Jawata mengatakan jumlah tunggakan iuran peserta mandiri di wilayah kerja Kantor Cabang Madiun hingga Juni 2022 mencapai Rp115 miliar.

"Jumlah itu berasal dari 160.000 peserta segmen mandiri dari semua wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Madiun, mulai dari Madiun, Ponorogo, Magetan, dan Ngawi," kata Bangkit.

Pihaknya terus melakukan sosialisasi program tersebut agar bisa dimanfaatkan oleh para peserta yang menunggak iuran sehingga nantinya layanan kesehatan bisa dijamin saat sewaktu-waktu dibutuhkan.

"BPJS Kesehatan itu merupakan program gotong-royong. Diharapkan masyarakat memiliki kesadaran untuk patuh membayar iuran walaupun saat sekarang tidak membutuhkannya," katanya.

Selain sosialisasi program Rehab, BPJS Kesehatan Cabang Madiun juga terus mengenalkan masyarakat agar bisa memanfaatkan layanan digital, sehingga lebih memudahkan. Dengan layanan digital, masyarakat yang ingin mengurus administrasi tidak harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

Peserta dapat memilih layanan digital antara lain pelayanan administrasi melaui WhatsApp (Pandawa), chat assistant JKN (Chika), voice interactive JKN (Vika), dan aplikasi mobile JKN.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022