Balai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya mendorong pemanfaatan inovasi teknologi untuk meningkatkan daya saing industri nasional, salah satu mengembangkan mesin untuk mengolah limbah sawit yakni Tandan Kosong Kelapa Sawit (TKKS) menjadi bahan baku alternatif industri kertas.
Langkah strategis tersebut diharapkan dapat mengatasi permasalahan bahan baku kertas daur ulang yang masih impor.
“Karena itu kami melakukan inovasi teknologi untuk memanfaatkan TKKS sebagai bahan baku produk pulp dan kertas,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Doddy Rahadi lewat keterangannya diterima di Jakarta, Jumat.
Pada 2021, industri pulp dan kertas memiliki surplus neraca perdagangan, namun masih ada bahan baku yang berasal dari impor, di sisi lain Indonesia memiliki sumber serat yang sangat melimpah yaitu TKKS yang pada tahun 2022 diproyeksikan jumlahnya mencapai 51 juta ton.
Doddy menuturkan, Kemenperin menyosialisasikan inovasi teknologi yang dikembangkan oleh Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Selulosa (BBSPJI Selulosa) Kemenperin tersebut kepada perusahaan industri kertas.
“Kami berharap teknologi pengolahan TKKS sebagai bahan baku produk pulp dan kertas dapat diterapkan di industri untuk menunjang pemanfaatan limbah TKKS yang melimpah,” tuturnya.
Doddy menjelaskan, BBSPJI Selulosa telah memanfaatkan TKKS menjadi pulp mekanis dengan keunggulan biaya produksi yang lebih rendah, dapat mengurangi dampak terhadap lingkungan dengan penggunaan bahan kimia yang minimum.
Dengan teknologi ini, rendemen pulp yang dihasilkan sekitar 70 persen, lebih tinggi dibandingkan rendemen pulp kimia.
Karakteristik pulp mekanis TKKS ini memenuhi persyaratan sebagai bahan baku pembuatan kertas kemas.
"Diharapkan, penggunaan bahan baku TKKS mampu mengurangi impor bahan baku kertas daur ulang," katanya.
“Kolaborasi sangat diperlukan untuk mewujudkan dan menumbuhkan industri pulp dan kertas yang kuat, khususnya dalam ketahanan bahan baku dan peningkatan substitusi impor,” tambah Doddy. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022