Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Juanda menggelar sekolah lapang meteorologi penerbangan bagi sejumlah pemangku kepentingan di sekitar bandara.
 
Kepala BMKG Juanda Taufiq Hermawan di Sidoarjo, Kamis, mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai sarana pemahaman informasi perencanaan keselamatan penerbangan sesuai dengan regulasi nasional dan internasional.
 
"Peserta yang ikut dalam kegiatan ini dari unsur TNI, Otoritas Bandara, Angkasa Pura, Basarnas, Maskapai penerbangan, UPT BMKG, AirNav di Surabaya, Sumenep, Malang, dan Banyuwangi," katanya di sela pembukaan sekolah lapang meteorologi penerbangan di Sidoarjo, Jawa Timur.
 
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Guswanto mengatakan meteorologi berpengaruh dalam kehidupan baik itu penerbangan dan maritim.
 
"Informasi meteorologi penerbangan sangat diperlukan dalam membantu navigasi demi terselenggara penerbangan yang aman dan nyaman bagi pengguna jasa," katanya.
 
Ia mengatakan, saat ini untuk penerbangan di atas 15 ribu kaki susah ada regulasi yang mengatur.
 
"Namun untuk penerbangan rendah itu yang perlu. Kawan dari AirNav perlu digagas informasi meteorologi penerbangan rendah karena hanya menggunakan jarak pandang," katanya.
 
Anggota Komisi V DPR RI Sadarestuwati yang turut membuka kegiatan itu mengatakan BMKG merupakan lembaga penting.
 
"Di saat pembangunan seluruh pelosok, bangun bandara, pelabuhan, tetapi ketika lembaga ini tidak diperhatikan tidak bisa berikan keamanan dan kenyamanan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa," katanya.
 
Menurutnya, BMKG penting bukan hanya untuk penerbangan saja tetapi juga penting memberikan informasi cuaca di laut.
 
"Informasi yang dikeluarkan BMKG juga penting bagi petani dan juga nelayan karena hari ini tidak bisa mengandalkan tanda tanda alam yang dulu bisa dijadikan pegangan," katanya.
 
Ia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya untuk mendukung supaya BMKG mendapatkan dukungan anggaran guna memperbarui peralatan yang ada.
 
"Dengan peralatan yang canggih maka informasi yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih akurat. Tentunya harus dengan dukungan pemerintah daerah untuk membantu melakukan perawatan berkala," katanya.
 
Jika peralatan rusak, petugas akan menggunakan data yang tidak valid sehingga mereka bisa kena sanksi. "Di situ ada hukuman penjara bukan sekedar membayar denda," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022