Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor terkait kasus meme stupa Candi Borobudur di Polda Metro Jaya yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Kurniawan Santoso.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Roy Suryo telah tiba di Polda Metro pada pukul 10.00 WIB dan langsung jalani pemeriksaan.

"Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Subdit Siber Ditkrimsus PMJ," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Zulpan menambahkan, ini merupakan panggilan pemeriksaan pertama bagi  Roy Suryo sebagai saksi terlapor.

"Sejak jadi terlapor berarti kan naik sidik dan hari ini adalah pemeriksaan sebagai kasus beliau terlapor. Tapi panggilannya masih sebagai saksi nanti kita lihat setelah hasil diperiksa hari ini," ujar Zulpan.

Zulpan mengatakan, pihaknya akan memberikan perkembangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan tersebut.

"Nanti akan kita lihat perkembangan. Setelah pemeriksaan kami akan sampaikan apa yang menjadi hasil pemeriksaan penyidik hari ini," ujar Zulpan.

Baca juga: Polri usut pengedit foto stupa Borobudur mirip Presiden Joko Widodo

Sebelumnya, penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo terkait dengan unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/6).

Dedi menyebutkan, peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.

Penyidik juga telah melakukan gelar perkara, kemudian menemukan ada unsur tindak pidana hingga meningkatkan status ke tahap penyidikan.

Bermula seorang warga bernama Kurniawan Santoso melaporkan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Kabinet Indonesia Bersatu II, Roy Suryo kepada Polda Metro Jaya terkait meme stupa Candi Borobudur.

Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana di Jakarta, Senin (20/6), mengatakan, telah membuat laporan terhadap Roy Suryo yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. (*)
 

Pewarta: Yogi Rachman

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022