Kesadaran masyarakat untuk ikut asuransi kesehatan mulai meningkat semenjak adanya COVID-19, terbukti dengan pembayaran klaim salah satu perusahaan asuransi sepanjang 2021 yang lebih dari Rp 1 triliun.
Head of Corporate Communications, PT Asuransi Generali Indonesia (Generali Indonesia), Windra Krismansya di Surabaya, Rabu, mengatakan, pada tahun 2020 pembayaran klaim tidak sampai menyentuh angka Rp1 triliun.
Namun, pembayaran klaim asuransi semenjak pendemi COVID-19 melanda Indonesia terus meningkat, sebab 25 persen klaim meng-cover nasabah yang menjalani perawatan atau meninggal akibat terpapar COVID-19.
"Jadi nasabah yang terpapar COVID-19 baik untuk isolasi mandiri, dirawat, atau meninggal biayanya kami cover," ujar Windra memberikan tanda simbolis pembayaran manfaat asuransi senilai Rp 4,2 miliar kepada perwakilan keluarga nasabah, Agus Hariyanto di Surabaya.
Windra menegaskan komitmennya membayarkan klaim nasabah sesuai dengan ketentuan polis.
Windra melanjutkan, sepanjang 2022, tepatnya sepanjang semester satu, Generali telah membayarkan klaim lebih dari Rp521 miliar kepada lebih dari 211 ribu keluarga di Indonesia.
"Untuk wilayah Jatim, sebanyak 14,5 ribu keluarga telah menerima klaim Generali dengan total senilai Rp67,8 miliar yang termasuk manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis dan kesehatan," kata Windra.
Windra mengaku, pihaknya tanpa henti selalu memberikan layanan terdepan bagi nasabah. Tidak hanya pembayaran klaim, pihaknya juga terus menghadirkan layanan dan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi nasabah.
"Kami terus berupaya mendampingi nasabah setiap saat, saat nasabah sehat, sakit, bahkan saat meninggal dunia," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Head of Corporate Communications, PT Asuransi Generali Indonesia (Generali Indonesia), Windra Krismansya di Surabaya, Rabu, mengatakan, pada tahun 2020 pembayaran klaim tidak sampai menyentuh angka Rp1 triliun.
Namun, pembayaran klaim asuransi semenjak pendemi COVID-19 melanda Indonesia terus meningkat, sebab 25 persen klaim meng-cover nasabah yang menjalani perawatan atau meninggal akibat terpapar COVID-19.
"Jadi nasabah yang terpapar COVID-19 baik untuk isolasi mandiri, dirawat, atau meninggal biayanya kami cover," ujar Windra memberikan tanda simbolis pembayaran manfaat asuransi senilai Rp 4,2 miliar kepada perwakilan keluarga nasabah, Agus Hariyanto di Surabaya.
Windra menegaskan komitmennya membayarkan klaim nasabah sesuai dengan ketentuan polis.
Windra melanjutkan, sepanjang 2022, tepatnya sepanjang semester satu, Generali telah membayarkan klaim lebih dari Rp521 miliar kepada lebih dari 211 ribu keluarga di Indonesia.
"Untuk wilayah Jatim, sebanyak 14,5 ribu keluarga telah menerima klaim Generali dengan total senilai Rp67,8 miliar yang termasuk manfaat perlindungan jiwa, penyakit kritis dan kesehatan," kata Windra.
Windra mengaku, pihaknya tanpa henti selalu memberikan layanan terdepan bagi nasabah. Tidak hanya pembayaran klaim, pihaknya juga terus menghadirkan layanan dan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi nasabah.
"Kami terus berupaya mendampingi nasabah setiap saat, saat nasabah sehat, sakit, bahkan saat meninggal dunia," ujarnya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022