Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memberikan sosialisasi penyembelihan hewan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sejumlah takmir masjid di daerah setempat.

"Kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman kepada para takmir masjid terkait PMK dan menyampaikan kepada takmir masjid bahwa PMK memang bukan penyakit zoonosis yang menular kepada manusia," kata Medik Veteriner Muda Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto di Probolinggo, Rabu.

Pihak Dinas Pertanian Probolinggo telah memberikan sosialisasi penyembelihan hewan kurban saat wabah PMK kepada takmir Masjid Al Barokah Kampus Universitas Zainul Hasan Genggong yang juga panitia kurban Idul Adha 1443 Hijriah di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Selasa (5/7) malam.

Dasar hukum kegiatan itu yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 jo UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan SE Menteri Pertanian Nomor 01/SE/PK.300/M/2022 tentang Pengendalian dan Penanggulangan PMK pada Ternak.

Selain itu, SE Menteri Pertanian Nomor 03/PK.300/M/5/2002 tentang Pelaksanaan Kurban dan Pemotongan Hewan dalam Situasi Wabah PMK serta Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.

"Kami mengimbau kepada para takmir masjid untuk mengikuti aturan yang berlaku saat penyembelihan hewan kurban dan mengimbau untuk menyiapkan tempat untuk merebus jeroan, kaki dan kepala," katanya.

Ia meminta para takmir masjid tidak membuang limbah langsung ke sungai namun menguburnya di lubang penampung, dan menyemprot dengan disinfektan.

"Kami juga menyampaikan bahwa daging hewan kurban masih bisa dikonsumsi oleh manusia walaupun tercemar virus PMK asalkan dimasak dengan benar yaitu dengan perebusan selama 30 menit," ujarnya.

Ia berharap takmir Masjid Al Barokah menjaga higienis sanitasi lingkungan masjid saat kurban dengan menyemprotkan disinfektan.

Selain itu, para takmir masjid menyampaikan kepada jamaah untuk tidak takut mengonsumsi daging sapi.

"Kami menyarankan takmir masjid untuk memisahkan daging, tulang, dan jeroan saat dibungkus plastik bening dan menyampaikan bahwa hewan kurban juga harus dicukupi dengan surat kesehatan hewan kurban," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022