Musyawarah Cabang (Muscab) tahap dua yang digelar DPD Partai Demokrat Jawa Timur memutuskan nama Herlina Harsono Njoto dan Lucy Kurniasari sebagai calon ketua DPC Demokrat Surabaya.

"Muscab memutuskan dua nama, yaitu Ibu Lucy dan saya sendiri untuk mengikuti tahapan selanjutnya di DPP yaitu fit and proper test," kata Herlina kepada wartawan saat muscab di Hotel Shangrila Surabaya, Senin.

Menurut dia, hasil-hasil yang lain nanti akan diputuskan oleh DPP Partai Demokrat setelah seluruh rangkaian fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) itu terselesaikan di DPP.

Baca juga: Sebanyak 15 PAC kawal Herlina daftar Calon Ketua DPC Demokrat Surabaya

Herlina mengatakan meski saat muscab dibanjiri interupsi oleh kubu Lucy, dirinya optimistis tetap menang dan tidak akan ada satu pun dari 14 DPAC dari kubunya yang akan melakukan intervensi balik ke kubu Lucy.

"Optimistis kemenangan itu sudah ada sejak saya mengawali langkah mencalonkan diri," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya itu.

Baca juga: Anggota DPR RI Lucy Kurniasari daftar calon ketua Demokrat Surabaya

Hal sama juga dikatakan Lucy Kurniasari. Dia mengaku optimistis lolos ke tahap selanjutnya. Dia juga mengatakan jika dukungannya telah tergerus dari sebelumnya 29 DPAC dukungan, kini tinggal 15 DPAC.

"Ada beberapa di administrasi yang gugur, lalu ada dukungan ganda yang akan disanksi ada 9 dan semuanya di Bu Herlina," kata dia.

Baca juga: Sebanyak 145 ranting dukung Lucy Kurniasari kembali jadi Ketua Demokrat Surabaya

Meski demikian, anggota DPR RI itu juga mengklaim jika DPAC yang mendukungnya saat ini masih lebih unggul dibanding Herlina.

"Untuk dukungan verifikasi hasil skor 15-12 di mana saya, di angka 15 dan Bu Herlina 12 DPAC,"  klaim Lucy.

Deputi 2 Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan DPD Demokrat Jatim Jemmy Setiawan sebelumnya telah memastikan pengurus yang mengikuti muscab tersebut tidak memiliki dukungan ganda karena dari semua calon yang mendaftar telah melalui tahap telaah dari panitia muscab.

"Dukungan ganda itu telah diselesaikan pada saat verifikasi, sifatnya yang paling urgen itu adalah makanya verifikasi itu bagian dari konstitusi kita yang dimasukkan dalam agenda pra-muscab. Di situlah ditentukan siapa pemilik hak suara sah dan tidaknya," kata dia.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022