Masyarakat Peternakan Indonesia (MPI) meminta pemerintah agar penanganan wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak melibatkan lintas-sektor, mengingat banyaknya persoalan yang muncul akibat penyakit itu.
"Dibutuhkan kebijakan penanganan PMK secara terpadu lintas sektor yang melibatkan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMN, Koperasi, dan masyarakat peternak. Oleh karenanya, pemerintah pusat perlu segera menetapkan kasus PMK ini menjadi wabah nasional penyakit mulut dan kuku," kata Ahmad Baehaqi, salah satu anggota PMI dalam pernyataan sikap yang diterima di Surabaya, Kamis.
Baehaqi yang merupakan Ketua Umum Perhimpunan Petani, Peternak dan Nelayan Indonesia itu menyatakan bahwa merebaknya kasus PMK pada peternakan rakyat, kini sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam keberlangsungan usaha dan mata pencaharian peternak, khususnya peternak sapi seluruh Indonesia.
Menurut dia, Masyarakat Peternakan Indonesia, yang terdiri dari perwakilan peternak sapi, koperasi susu, asosiasi usaha, dokter hewan, industri peternakan dan akademisi ini telah melakukan analisis dan kajian terhadap aspek kesehatan hewan, sosial dan ekonomi masyarakat ke beberapa sentra sapi dan susu di beberapa lokasi, terkait dampak dari PMK.
"Kami datang ke beberapa sentra sapi dan susu, antara lain Lembang (Kabupaten Bandung Barat), Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Malang. Berdasarkan kajian dan dan perkembangan terkini PMK di berbagai daerah di Indonesia, Masyarakat Peternakan Indonesia kemudian menyusun sejumlah pandangan yang perlu disampaikan kepada pemerintah," katanya.
MPI juga meminta agar BUMN dan BUMD yg bergerak di bidang pangan ikut hadir memberikan solusi, berupa penampungan dan pembelian terhadap sapi-sapi hasil peternak rakyat sebagai antisipasi kemungkinan pasar yang tidak mampu menampung kelebihan pasokan akibat potong paksa sapi yang terjangkit PMK.
"Kami minta agar rumah potong hewan di daerah yang jauh dari sentra produsen ruminansia dibuka seluas luasnya untuk pemotongan sapi yang terjangkit PMK, dengan fasilitas yang sesuai dengan persyaratan pemotongan, sesuai SOP PMK yang berlaku," kata Baehaqi.
MPI juga meminta agar pemerintah menetapkan dan memisahkan RPH khusus untuk ternak terinfeksi atau yang memiliki gejala klinis dengan RPH untuk ternak yang sehat. RPH untuk ternak terinfeksi tersebut dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai, sesuai dengan SOP penanganan ternak dan dagingnya untuk pengendalian
pencegahan penyebaran virus PMK.
MPI juga meminta agar pemerintah melakukan terobosan hukum (diskresi) untuk memberikan kompensasi pada peternak yang hewan piaraannya terinfeksi untuk dikenakan penanganan ternaknya dipotong di lokasi RPH khusus ternak terinfeksi.
"Kami juga meminta agar pemerintah membuat kebijakan vaksinasi dengan memprioritaskan bagi sapi perah dan pedet, vaksinasi sapi di sentra-sentra pembibitan sapi serta pemberian vaksin gratis untuk para peternak sapi. Pemerintah bisa menjamin ketersediaan obat-obatan, sarana pendukung dan fasilitas laboratorium di sentra-sentra peternakan," katanya.
Sedikitnya, ada 14 pernyataan sikap yang disampaikan MPI kepada pemerintah untuk penanggulangan wabah PMK ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Dibutuhkan kebijakan penanganan PMK secara terpadu lintas sektor yang melibatkan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMN, Koperasi, dan masyarakat peternak. Oleh karenanya, pemerintah pusat perlu segera menetapkan kasus PMK ini menjadi wabah nasional penyakit mulut dan kuku," kata Ahmad Baehaqi, salah satu anggota PMI dalam pernyataan sikap yang diterima di Surabaya, Kamis.
Baehaqi yang merupakan Ketua Umum Perhimpunan Petani, Peternak dan Nelayan Indonesia itu menyatakan bahwa merebaknya kasus PMK pada peternakan rakyat, kini sudah sangat mengkhawatirkan dan mengancam keberlangsungan usaha dan mata pencaharian peternak, khususnya peternak sapi seluruh Indonesia.
Menurut dia, Masyarakat Peternakan Indonesia, yang terdiri dari perwakilan peternak sapi, koperasi susu, asosiasi usaha, dokter hewan, industri peternakan dan akademisi ini telah melakukan analisis dan kajian terhadap aspek kesehatan hewan, sosial dan ekonomi masyarakat ke beberapa sentra sapi dan susu di beberapa lokasi, terkait dampak dari PMK.
"Kami datang ke beberapa sentra sapi dan susu, antara lain Lembang (Kabupaten Bandung Barat), Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Malang. Berdasarkan kajian dan dan perkembangan terkini PMK di berbagai daerah di Indonesia, Masyarakat Peternakan Indonesia kemudian menyusun sejumlah pandangan yang perlu disampaikan kepada pemerintah," katanya.
MPI juga meminta agar BUMN dan BUMD yg bergerak di bidang pangan ikut hadir memberikan solusi, berupa penampungan dan pembelian terhadap sapi-sapi hasil peternak rakyat sebagai antisipasi kemungkinan pasar yang tidak mampu menampung kelebihan pasokan akibat potong paksa sapi yang terjangkit PMK.
"Kami minta agar rumah potong hewan di daerah yang jauh dari sentra produsen ruminansia dibuka seluas luasnya untuk pemotongan sapi yang terjangkit PMK, dengan fasilitas yang sesuai dengan persyaratan pemotongan, sesuai SOP PMK yang berlaku," kata Baehaqi.
MPI juga meminta agar pemerintah menetapkan dan memisahkan RPH khusus untuk ternak terinfeksi atau yang memiliki gejala klinis dengan RPH untuk ternak yang sehat. RPH untuk ternak terinfeksi tersebut dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai, sesuai dengan SOP penanganan ternak dan dagingnya untuk pengendalian
pencegahan penyebaran virus PMK.
MPI juga meminta agar pemerintah melakukan terobosan hukum (diskresi) untuk memberikan kompensasi pada peternak yang hewan piaraannya terinfeksi untuk dikenakan penanganan ternaknya dipotong di lokasi RPH khusus ternak terinfeksi.
"Kami juga meminta agar pemerintah membuat kebijakan vaksinasi dengan memprioritaskan bagi sapi perah dan pedet, vaksinasi sapi di sentra-sentra pembibitan sapi serta pemberian vaksin gratis untuk para peternak sapi. Pemerintah bisa menjamin ketersediaan obat-obatan, sarana pendukung dan fasilitas laboratorium di sentra-sentra peternakan," katanya.
Sedikitnya, ada 14 pernyataan sikap yang disampaikan MPI kepada pemerintah untuk penanggulangan wabah PMK ini.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022