Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya Muhammad Fikser bersama jajarannya memaparkan kontrak kinerja selama enam bulan terakhir tahun 2022 sebagaimana permintaan Wali Kota Eri Cahyadi.
"Ada lima poin dalam indikator kinerja utama (IKU) Diskominfo saat penandatangan kontrak kinerja tahun 2022 dengan Wali Kota Eri Cahyadi yang terkait dengan layanan publik dan inovasi serta program lainnya," kata Fikser saat menggelar jumpa pers di Kantor Eks Bagian Humas Pemkot Surabaya, Senin.
Adapun lima poin tersebut di antaranya adalah meningkatnya nilai target indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), target kinerja Indikator Kinerja Operasional (IKO), seperti kecepatan jawaban Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap permohonan informasi atau dokumentasi.
Selain itu, kata dia, Diskominfo harus memberikan kecepatan penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah, seperti aplikasi, server, jaringan non fiber optik (FO) yang harus diselesaikan dalam 1x24 jam. Sedangkan jaringan FO diselesaikan paling lambat 3x24 jam.
"Respons cepat keluhan perangkat daerah harus dilakukan, pasti itu harus dievaluasi karena Diskominfo itu men-support jaringan di setiap perangkat daerah. Kalau aplikasi atau laman untuk publik di setiap PD itu pelayanannya atau jaringannya lambat, nah itu kami yang akan dinilai," kata Fikser.
Fikser juga mengatakan, dalam kontrak kinerjanya sebagai Kepala Diskominfo Surabaya meningkatkan pengelolaan komunikasi publik diseminasi informasi melalui media, cetak, daring, TV, radio, website dan media sosial.
Selanjutnya, mengoptimalkan pemanfaatan data statistik sektoral skala kota dengan satu data dan yang terakhir meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) kepada Diskominfo.
"Makannya saya sudah tanda tangan itu harus bertanggung jawab, agar semua target tercapai, strategi kami yaitu berdiskusi dengan teman-teman pejabat yang ada di Diskominfo untuk mempertanggungjawabkan kontrak kinerja tersebut. Kalau tidak tercapai maka kami harus siap mundur," ujar Fikser.
Fikser menjelaskan, penilaian kontrak kinerja ini dilakukan oleh tim yang ada di lingkup Pemkot Surabaya, mulai dari asisten wali kota, staf ahli wali kota dan ada juga dari beberapa Kepala PD.
"Jadi kami saling menilai sebenarnya, mulai asisten, staf ahli dan kementerian turut serta menilai. Bahkan awak media juga bisa menilai setiap PD, mana saja yang sulit untuk dikonfirmasi data dan yang tidak sulit," kata dia.
Fikser mengatakan, penilaian itu dimulai dari Januari 2022 lalu, setiap indikator tersebut ada targetnya, seperti persentase peningkatan indikator SPBE yang ditarget 38 persen, sedangkan untuk pengamanan terhadap sistem informasi skala kota ditarget 100 persen.
Selain itu, Diskominfo juga dituntut untuk mengoptimalkan pemanfaatan data statistik sektoral skala kota dengan target hasil analisa yang terpublikasi sebesar 100 persen dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Diskominfo Surabaya di tahun 2022 ditarget 89,55 persen.
Sementara itu, total anggaran yang diberikan kepada Diskominfo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada tahun 2022 adalah sebesar Rp98,635 miliar. Besaran ini adalah anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) dari yang semula Rp109,207 miliar.
Sedangkan total realisasi anggaran Diskominfo Surabaya hingga bulan Mei 2022 mencapai Rp21,479 miliar atau 21,78 persen dari total anggaran atau sebesar 95,49 persen dari target realisasi sampai dengan Mei 2022 yang sebesar Rp22,494 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Ada lima poin dalam indikator kinerja utama (IKU) Diskominfo saat penandatangan kontrak kinerja tahun 2022 dengan Wali Kota Eri Cahyadi yang terkait dengan layanan publik dan inovasi serta program lainnya," kata Fikser saat menggelar jumpa pers di Kantor Eks Bagian Humas Pemkot Surabaya, Senin.
Adapun lima poin tersebut di antaranya adalah meningkatnya nilai target indikator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), target kinerja Indikator Kinerja Operasional (IKO), seperti kecepatan jawaban Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) terhadap permohonan informasi atau dokumentasi.
Selain itu, kata dia, Diskominfo harus memberikan kecepatan penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah, seperti aplikasi, server, jaringan non fiber optik (FO) yang harus diselesaikan dalam 1x24 jam. Sedangkan jaringan FO diselesaikan paling lambat 3x24 jam.
"Respons cepat keluhan perangkat daerah harus dilakukan, pasti itu harus dievaluasi karena Diskominfo itu men-support jaringan di setiap perangkat daerah. Kalau aplikasi atau laman untuk publik di setiap PD itu pelayanannya atau jaringannya lambat, nah itu kami yang akan dinilai," kata Fikser.
Fikser juga mengatakan, dalam kontrak kinerjanya sebagai Kepala Diskominfo Surabaya meningkatkan pengelolaan komunikasi publik diseminasi informasi melalui media, cetak, daring, TV, radio, website dan media sosial.
Selanjutnya, mengoptimalkan pemanfaatan data statistik sektoral skala kota dengan satu data dan yang terakhir meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah (pemda) kepada Diskominfo.
"Makannya saya sudah tanda tangan itu harus bertanggung jawab, agar semua target tercapai, strategi kami yaitu berdiskusi dengan teman-teman pejabat yang ada di Diskominfo untuk mempertanggungjawabkan kontrak kinerja tersebut. Kalau tidak tercapai maka kami harus siap mundur," ujar Fikser.
Fikser menjelaskan, penilaian kontrak kinerja ini dilakukan oleh tim yang ada di lingkup Pemkot Surabaya, mulai dari asisten wali kota, staf ahli wali kota dan ada juga dari beberapa Kepala PD.
"Jadi kami saling menilai sebenarnya, mulai asisten, staf ahli dan kementerian turut serta menilai. Bahkan awak media juga bisa menilai setiap PD, mana saja yang sulit untuk dikonfirmasi data dan yang tidak sulit," kata dia.
Fikser mengatakan, penilaian itu dimulai dari Januari 2022 lalu, setiap indikator tersebut ada targetnya, seperti persentase peningkatan indikator SPBE yang ditarget 38 persen, sedangkan untuk pengamanan terhadap sistem informasi skala kota ditarget 100 persen.
Selain itu, Diskominfo juga dituntut untuk mengoptimalkan pemanfaatan data statistik sektoral skala kota dengan target hasil analisa yang terpublikasi sebesar 100 persen dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Diskominfo Surabaya di tahun 2022 ditarget 89,55 persen.
Sementara itu, total anggaran yang diberikan kepada Diskominfo dalam melaksanakan tugas dan fungsinya pada tahun 2022 adalah sebesar Rp98,635 miliar. Besaran ini adalah anggaran Mendahului Perubahan Anggaran Keuangan (MPAK) dari yang semula Rp109,207 miliar.
Sedangkan total realisasi anggaran Diskominfo Surabaya hingga bulan Mei 2022 mencapai Rp21,479 miliar atau 21,78 persen dari total anggaran atau sebesar 95,49 persen dari target realisasi sampai dengan Mei 2022 yang sebesar Rp22,494 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022