Kepolisian Republik Indonesia resmi meningkatkan struktur Korps Brimob dari sebelumnya dipimpin jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal, kini pimpinan organisasi kepolisian tersebut dijabat jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal.

"Korps Brimob pada hari ini diresmikan dan dikukuhkan oleh Bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Polisi Dedi di Lapangan Tembak Brimob Polri, Depok, Jumat.

Dedi menjelaskan Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat keputusan peningkatan struktur Korps Brimob Polri dengan menyetujui penambahan sejumlah jabatan struktural lainnya.

Komandan Korps Brimob nantinya didampingi wakil komandan dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

"Juga ada penambahan-penambahan jabatan struktrural di Korps Brimob, kemudian danpas-danpas dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk memperkuat organisasi Brimob," kata Dedi.

Menurut ia, penguatan organisasi Brimob dilakukan mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI. Selain itu, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting.

Penguatan struktur organisasi Polri tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundang pada 7 April 2022.
 

Pewarta: Laily Rahmawaty

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022