Wahana Visi Indonesia (WVI) bekerja sama dengan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga mendeklarasikan rumah ibadah ramah anak di Surabaya.
Deklarasi yang digelar Rabu (9/6) itu juga mengajak tokoh agama Islam dan Kristen melalui pelatihan fasilitator saluran harapan perlindungan anak, gender inklusi di Kota Surabaya.
"Deklarasi ini merupakan puncak dari pelatihan atau lokakarya yang dilakukan, khususnya pelatihan untuk saluran harapan perlindungan anak dan gender inklusi," kata Faith and Development WVI, Dr. Anil Dawan M.Th.
Anil mengatakan, tujuan deklarasi itu untuk memfasilitasi tokoh agama agar memiliki kemampuan melindungi anak di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat, karena tokoh agama memiliki peran yang sangat penting dalam menggerakkan jamaah atau jemaat untuk upaya perlindungan kepada anak.
"Kita ketahui peran tokoh agama ini sebagai pelindung. Tapi kadang kala menjadi pengamat bahkan menjadi pelaku. Melalui ini mereka bisa melakukan sosialisasi-sosialisasi melalui ceramah atau khotbah dan menggerakkan potensi jemaat atau jamaahnya seperti dari konselor, psikologi ataupun kepolisian," katanya.
Saat ini, lanjut dia, program ini akan berfokus pada pencegahan. Untuk penanganan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan satgas perlindungan anak, unit PPA dan melalui konselor untuk bisa memulihkan korban.
Anil mengungkapkan, saat ini baru ada lima kelurahan yang mendeklarasikan diri sebagai rumah ibadah ramah anak, di antaranya Tambak Rejo, Bulak Banteng, dan Sidodadi.
Meski begitu, pihaknya akan memperluas di tingkat kota Surabaya melalui majelis ulama dan lembaga keagamaan dan badan musyawarah antargereja.
"Kita berharap ini langkah awal karena akan ada sosialisasi dan tindak lanjut di tingkat wilayah masing-masing di lembaga keagamaan, masyarakat, akademisi. Sehingga Surabaya selain menjadi kota layak anak juga ramah anak di rumah ibadah," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardianto menuturkan jika pihaknya sangat mengapresiasi adanya rumah ibadah ramah anak.
Menurutnya, sudah seyogyanya rumah ibadah juga memperhatikan hak-hak anak. "Sudah seharusnya pengurus-pengurus harus membuat sarana prasarana ramah anak di rumah ibadah. Karena pembangunan karakter ini tidak hanya berasal di sekolah dan masyarakat tapi juga di rumah ibadah," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
Deklarasi yang digelar Rabu (9/6) itu juga mengajak tokoh agama Islam dan Kristen melalui pelatihan fasilitator saluran harapan perlindungan anak, gender inklusi di Kota Surabaya.
"Deklarasi ini merupakan puncak dari pelatihan atau lokakarya yang dilakukan, khususnya pelatihan untuk saluran harapan perlindungan anak dan gender inklusi," kata Faith and Development WVI, Dr. Anil Dawan M.Th.
Anil mengatakan, tujuan deklarasi itu untuk memfasilitasi tokoh agama agar memiliki kemampuan melindungi anak di rumah ibadah dan lingkungan masyarakat, karena tokoh agama memiliki peran yang sangat penting dalam menggerakkan jamaah atau jemaat untuk upaya perlindungan kepada anak.
"Kita ketahui peran tokoh agama ini sebagai pelindung. Tapi kadang kala menjadi pengamat bahkan menjadi pelaku. Melalui ini mereka bisa melakukan sosialisasi-sosialisasi melalui ceramah atau khotbah dan menggerakkan potensi jemaat atau jamaahnya seperti dari konselor, psikologi ataupun kepolisian," katanya.
Saat ini, lanjut dia, program ini akan berfokus pada pencegahan. Untuk penanganan pihaknya akan melakukan kerja sama dengan satgas perlindungan anak, unit PPA dan melalui konselor untuk bisa memulihkan korban.
Anil mengungkapkan, saat ini baru ada lima kelurahan yang mendeklarasikan diri sebagai rumah ibadah ramah anak, di antaranya Tambak Rejo, Bulak Banteng, dan Sidodadi.
Meski begitu, pihaknya akan memperluas di tingkat kota Surabaya melalui majelis ulama dan lembaga keagamaan dan badan musyawarah antargereja.
"Kita berharap ini langkah awal karena akan ada sosialisasi dan tindak lanjut di tingkat wilayah masing-masing di lembaga keagamaan, masyarakat, akademisi. Sehingga Surabaya selain menjadi kota layak anak juga ramah anak di rumah ibadah," ujarnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardianto menuturkan jika pihaknya sangat mengapresiasi adanya rumah ibadah ramah anak.
Menurutnya, sudah seyogyanya rumah ibadah juga memperhatikan hak-hak anak. "Sudah seharusnya pengurus-pengurus harus membuat sarana prasarana ramah anak di rumah ibadah. Karena pembangunan karakter ini tidak hanya berasal di sekolah dan masyarakat tapi juga di rumah ibadah," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022