Sejumlah Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) Partai Demokrat Kota Surabaya membantah dipaksa mendukung salah satu calon Ketua DPC Demokrat Surabaya Lucy Kurniasari menjelang musyawarah cabang.

"Saya menyampaikan apa adanya. Soal penandatanganan dukungan kepada Bu Lucy itu tidak ada paksaan. Sebelum ditandatangani kami disuruh baca sendiri," kata Ketua DAPC Demokrat Wiyung Didik saat menggelar jumpa pers di Kantor Notaris S. Anggraenie Hapsari S.H., di Surabaya, Selasa.

Apalagi, lanjut dia, penandatanganan dukungan kepada Lucy Kurniasari yang merupakan anggota DPR RI oleh 29 dari 31 DPAC tersebut dilakukan sebanyak tiga kali mulai dari tahun 2020 hingga 2022.

Menurut dia, kebijakan yang sudah dilakukan Lucy saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya sudah baik.

Dia menilai Lucy sering memberikan arahan dengan turun langsung ke jajaran pengurus anak cabang dan ranting. 

Hal sama juga dikatakan Ketua DPAC Benowo Hermansyah, yang mendukung Lucy Kurniasari untuk maju sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya dalam Muscab Demokrat Surabaya pada akhir Juni mendatang.
 
"Bu Lucy sudah berbuat banyak untuk partai. Kami merasakan itu," katanya.

Ketua DPAC Tandes Absos juga mengatakan hal sama dan menegaskan tidak ada paksaan dalam dukungan kepada Lucy agar bisa memimpin kembali Partai Demokrat Surabaya.

Sedangkan Ketua DPAC Bulak Samiadji mengajak semua pihak untuk berdemokrasi secara santun seperti yang dicontohkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Tidak ada paksaan soal dukungan untuk Bu Lucy. Jika Dipaksa kok sampai tiga kali, kan tidak mungkin. Mari berpolitik santun. Jangan saling menjatuhkan," ujar dia.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Surabaya Junaedi mengatakan, dari 31 DPAC Kota Surabaya sebanyak 29 DPAC Surabaya secara legalitas telah sepakat memberikan dukungan kepada Lucy Kurniasari terpilih sebagai Ketua DPC Demokrat Surabaya dan disahkan secara tertulis oleh notaris Surabaya pada 25 Januari 2022.

"Jadi DPC Partai Demokrat telah mengantongi legalitas dari 29 DPAC yang masih solid memberikan dukungan kepada Lucy Kurniasari," ujar Junaedi.

Sementara itu, Notaris S. Anggraenie Hapsari membenarkan jika dukungan 29 DPAC Demokrat Surabaya yang dicantumkan tanda tangan tersebut telah dilegalisasi.

"Legalisasi itu mengesahkan tanda tangan. Jadi, saat itu tidak ada paksaan karena semua tanda tangan. Ini untuk memperkuat saja," kata dia.

Menurut dia, jika legalitas itu tidak diakui atau dianggap palsu, maka bisa saja masuk pidana karena ada unsur wanprestasi atau merupakan pelaksanaan kewajiban yang tidak terpenuhi atau kelalaian atau ingkar janji serta unsur perbuatan tidak menyenangkan. 

Sebelumnya, sejumlah DPAC lainnya memberikan dukungan terhadap Anggota Fraksi Demokrat DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto untuk maju sebagai calon ketua DPC Demokrat dalam Muscab mendatang.

Ketua DPAC Kenjeran Mustakim sebelumnya mengatakan sekitar 21 DPAC menginginkan adanya perubahan di tubuh Partai Demokrat di Surabaya. Hal ini dikarenakan suara Demokrat di Surabaya tergerus dalam dua periode terakhir ini.  

"Kami mendorong Bu Herlina bisa mengembalikan masa kejayaan Demokrat di Surabaya," kata dia. 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022