Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku industri terkait akun tersebut guna penyediaan data ataupun informasi industri yang lengkap, akurat dan up to date.

"Saat ini setiap perusahaan industri (luar/ dalam) kawasan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala melalui SIINas. Maka dari itu, adanya bimtek ini sangat penting untuk diikuti oleh para IKM di Kota Kediri," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri Tanto Wijohari di Kediri, Kamis.

Menurut Tanto, program itu juga sesuai amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, terutama pembangunan sarana dan prasarana industri yang meliputi pengelolaan SIINas. Untuk itu, sosialisasi digelar dengan melibatkan para pemilik IKM di Kota Kediri.

Terlebih lagi, pemkot mempunyai program untuk kembali mendorong ekonomi di kota ini lebih baik lagi, setelah pandemi COVID-19.

Pandemi tersebut memberi dampak yang signifikan terhadap laju perekonomian nasional termasuk di Kota Kediri. Sepanjang pandemi, sektor industri menjadi salah satu yang paling terdampak, sehingga Pemkot Kediri memberikan dorongan dan dukungan pada pelaku industri kecil menengah (IKM) untuk berkontribusi dalam upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19.

Selama ini pelaku IKM telah menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional, sehingga pemkot pun memberikan perhatian pada sektor IKM.

Terdapat 30 orang pelaku industri yang diajak serta dalam sosialisasi yang digelar di sebuah hotel Kota Kediri itu. Acara digelar Rabu (18/5) hingga Kamis (19/5).

Ia juga menambahkan, penyampaian data secara berkala melalui SIINas juga sebagai pemenuhan target kinerja Pemkot Kediri, sebab persentase data industri yang masuk dalam SIINas merupakan salah satu indikator kinerja kunci dalam laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Nantinya, laporan penyelenggaraan pemda ini setiap tahunnya akan dilaporkan Wali Kota Kediri kepada pemerintah pusat," ujar dia.

Ia juga berharap setelah adanya kegiatan ini, pelaku industri dapat memenuhi kewajibannya untuk melaporkan kegiatan industri secara berkala melalui SIINas, sehingga tersedia data informasi industri yang lengkap, akurat dan up to date.

"Dengan adanya data-data yang telah dilaporkan pelaku IKM, nantinya juga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk penerbitan kebijakan-kebijakan di sektor perindustrian demi kemajuan perekonomian nasional," kata dia.

Dalam kegiatan ini, terdapat dua narasumber yang hadir yaitu dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022