Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta menyebut sopir bus PO Ardiansyah yang mengalami kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo) hingga mengakibatkan belasan orang penumpang meninggal dunia berpotensi menjadi tersangka. 

"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga korban meninggal dunia," ujar Irjen Nico kepada wartawan di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin. 

Nico mengatakan polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan pendataan korban kecelakaan bus di Tol Sumo.

"Kami turut berduka cita atas meninggalnya belasan orang dan kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi bus tersebut," ucapnya. 

Berdasarkan informasi sementara, sopir bus PO Ardiansyah nomor polisi S 7322 UW diduga mengantuk saat mengemudi dan tanpa disadari kemudian menabrak tiang reklame hingga mengakibatkan banyak meninggal dunia dan luka-luka, termasuk sopir bus. 

"Sopir diduga mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," ujarnya. 

Kapolda juga menyayangkan terjadinya kecelakaan tersebut dan pihaknya meminta keluarga korban untuk datang ke rumah sakit guna mempercepat proses identifikasi. 

"Untuk penumpang yang sedang dirawat, kami akan pastikan mereka mendapat perawatan dengan baik dari rumah sakit," ucapnya. 

Lebih lanjut, Nico menegaskan Polda Jatim akan melakukan pengawasan terhadap seluruh sopir angkutan umum supaya mematuhi aturan lalu lintas. 

"Dan apabila sopir capek atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya supaya sopir yang tidak siap jangan membawa bus, untuk disiapkan driver lainnya," ucapnya. 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022