Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Daniel Rohi menilai seri kejuaraan pacuan kuda yang dalam waktu dekat diagendakan di Kabupaten Pasuruan perlu dijadwal ulang karena merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Wabah PMK yang menyerang hewan ternak berkaki empat dikhawatirkan semakin meluas jika kejuaraan yang telah diagendakan oleh Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) pada tanggal 21 - 22 Mei 2022 itu tetap terselenggara. 

"Sebaiknya pihak panitia berkonsultasi dulu dengan ahlinya, dalam hal ini bisa Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya," katanya saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat. 

Bahkan, lanjut anggota Komisi B DPRD Jatim itu, kalau perlu berkonsultasi dengan pemerintah pusat. 

"Tapi, Pemerintah Provinsi Jatim juga perlu merespon karena kita yang menjadi tuan rumah," ujarnya. 

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jatim itu menandaskan kejuaraan pacuan kuda juga bagian dari promosi pariwisata yang patut didukung. Namun menurutnya pihak panitia atau penyelenggara mesti bijak melihat situasi wabah PMK yang terjadi sekarang. 

"Kuda itu kan hewan mahal. Apalagi kejuaraannya tingkat nasional. Artinya banyak hewan yang masuk ke Jatim. Kalau terkena penyakit susah juga nantinya," tuturnya.
 
Terlebih, lokasi kejuaraan di Pasuruan, yang berdekatan dengan sejumlah daerah awal terjangkit wabah PMK, yaitu Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Lamongan.    

Saat ini diinformasikan wabah PMK telah meluas ke belasan daerah di Jatim, di antaranya hingga ke Jombang, Probolinggo dan Lumajang, yang juga berdekatan dengan Pasuruan.

Untuk itu, Daniel menyarankan, agar wabah PMK tidak semakin meluas, keputusan final terselenggaranya seri kejuaraan pacuan kuda PP Pordasi di Pasuruan pada 21 - 22 Mei mendatang setidaknya harus mendapatkan pertimbangan dari Dinas Peternakan Provinsi Jatim dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. 
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022