Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, resmi melarang transaksi jual beli ternak dari luar kota, mengantisipasi penyakit mulut dan kuku yang saat ini kasusnya ditemui di sejumlah daerah termasuk Jatim.

"Kami tidak keluarkan surat izin untuk penjualan ternak ke luar kota. Untuk tanggap penyakit menular mulut dan kuku ini, kami harapkan pedagang tidak transaksi dengan pedagang dari luar kota," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri Mohammad Ridwan di Kediri, Jumat.

Pihaknya mengadakan sosialisasi terkait dengan penyakit mulut dan kuku ini kepada para peternak di Kota Kediri. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri.

Ia mengatakan, sosialisasi dilakukan terkait dengan pencegahan penularan penyakit pada ternak yang akhir-akhir ini viral terlebih lagi di Jatim.

"Kami ajak seluruh stakeholder peternak, pedagang di pasar untuk bisa mengetahui penyakit mulut dan kuku. Harapannya, bersama-sama bisa mencegah masuk ke Kediri. Penyakit ini berbahaya pada ternak, sangat menular," kata dia.

Ia berharap masyarakat waspada, terlebih lagi mendekati Hari Raya Idul Adha 2022. Diharapkan, masyarakat nantinya bisa membeli ternak sehat ataupun peternak tidak sampai menjual dengan harga murah atau bahkan ternaknya tidak laku.

Dia meminta peternak segera melapor jika ada indikasi sakit dialami ternaknya. Beberapa tanda klinis penyakit ini antara lain hewan mengalami demam tinggi antara 39-41 derajat Celcius, keluar lendir berlebihan dari mulut, luka seperti sariawan pada mulut dan lidah, hilang nafsu makan, pincang, luka pada kaki hingga lepas kuku, serta produksi susu menurun drastis.

"Jika diketahui ternaknya sakit mulut dan kuku harapannya segera melapor dan kami segera menindaklanjutinya," ujar dia.

Ridwan menambahkan, penyakit ini tidak menular pada manusia. Namun, diharapkan peternak bisa waspada, guna mengantisipasi penyakit itu masuk ke Kota Kediri.

Di Kota Kediri, ada sekitar 2.000 hingga 3.000 ekor ternak sapi. Namun, penyakit itu tidak hanya bisa menyerang sapi tapi juga hewan lainnya seperti kambing, domba, babi, dan kerbau dengan tingkat penularan mencapai 91 persen hingga 100 persen.

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Kediri drh. Pujiono menambahkan masa inkubasi penyakit itu adalah hingga 14 hari. Satu ekor hewan bisa dengan cepat menularkan pada hewan sehat lainnya.

Untuk mengantisipasinya, kata dia, bisa dilakukan dengan pembatasan wilayah, isolasi, hingga penyemprotan cairan disinfektan.

"Hindari kontak hewan yang sakit. Kalau di Kota Kediri mudah-mudahan aman," kata Pujiono.

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022