Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menyiagakan dokter hewan pada beberapa pasar hewan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi.
"Kami telah berkoordinasi dengan dinas ketahanan pangan dan pertanian untuk menempatkan dokter hewan di pasar hewan di Jogoyudan, Pasirian, Klakah, dan Krai," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang Suharwoko saat dikonfirmasi di Lumajang, Rabu.
Sebagai penanggung jawab pasar, lanjut dia, pihaknya juga akan memantau setiap hewan ternak, khususnya sapi, yang akan diperdagangkan dan hal itu untuk mengantisipasi apabila ada sapi yang memiliki tanda-tanda gejala penyakit mulut dan kuku agar segera dilakukan penanganan oleh tim dokter hewan.
"Kami juga telah memerintahkan kepada petugas pasar untuk memantau hewan yang datang, bila ditemukan gejala penyakit mulut dan kuku, maka segera mengambil tindakan agar dapat ditangani sejak dini," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di area pasar hewan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku di wilayah setempat.
Sebanyak 124 ekor sapi yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Lumajang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dinas ketahanan pangan dan pertanian.
Petugas pusat kesehatan hewan (puskeswan) menemukan kasus PMK sapi di empat kecamatan di Kabupaten Lumajang, yakni Kecamatan Pasirian, Kunir, Senduro dan Klakah, sehingga dilakukan penanganan atas penyakit tersebut karena penularannya sangat cepat.
Pemkab Lumajang akan melakukan skrining hewan ternak sapi di perbatasan untuk mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku, sehingga petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang masuk ke Kabupaten Lumajang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"Kami telah berkoordinasi dengan dinas ketahanan pangan dan pertanian untuk menempatkan dokter hewan di pasar hewan di Jogoyudan, Pasirian, Klakah, dan Krai," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lumajang Suharwoko saat dikonfirmasi di Lumajang, Rabu.
Sebagai penanggung jawab pasar, lanjut dia, pihaknya juga akan memantau setiap hewan ternak, khususnya sapi, yang akan diperdagangkan dan hal itu untuk mengantisipasi apabila ada sapi yang memiliki tanda-tanda gejala penyakit mulut dan kuku agar segera dilakukan penanganan oleh tim dokter hewan.
"Kami juga telah memerintahkan kepada petugas pasar untuk memantau hewan yang datang, bila ditemukan gejala penyakit mulut dan kuku, maka segera mengambil tindakan agar dapat ditangani sejak dini," tuturnya.
Ia menjelaskan pihaknya bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di area pasar hewan untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku di wilayah setempat.
Sebanyak 124 ekor sapi yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Lumajang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dinas ketahanan pangan dan pertanian.
Petugas pusat kesehatan hewan (puskeswan) menemukan kasus PMK sapi di empat kecamatan di Kabupaten Lumajang, yakni Kecamatan Pasirian, Kunir, Senduro dan Klakah, sehingga dilakukan penanganan atas penyakit tersebut karena penularannya sangat cepat.
Pemkab Lumajang akan melakukan skrining hewan ternak sapi di perbatasan untuk mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku, sehingga petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang masuk ke Kabupaten Lumajang.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022