Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bangkalan, Jawa Timur, memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) penuh dalam kegiatan belajar mengajar di semua lembaga pendidikan di wilayah itu pascalibur Lebaran 2022.
"PTM penuh atau PTM 100 persen ini karena kini Kabupaten Bangkalan sudah masuk dalam level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika di Bangkalan, Senin.
Hanya saja, sambung dia, meski PTM dilakukan 100 persen, akan tetapi pihaknya telah menginstruksikan kepada para kepala sekolah agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Para siswa dan guru harus menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
"Kantin di dalam lingkungan sekolah juga kita perbolehkan buka lagi," katanya.
Hanya saja, sambung dia, pihaknya juga menekankan kepada para siswa agar menghindari untuk berbagi makanan dan minuman.
Bambang juga berharap kebijakan menerapkan PTM penuh itu bisa mendapatkan dukungan dari kalangan orang tua siswa serta mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan pada anak dengan tetap memakai masker ketika berangkat ke sekolah.
"Dan kebijakan tentang gelar PTM 100 persen itu juga mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tertanggal 22 April 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Kepala Disdikbud Pemkab Bangkalan Bambang Budi Mustika menjelaskan salah satu poin dari SKB itu menyebutkan bahwa penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen bisa digelar di kabupaten/kota yang berada dalam status PPKM Level 2.
Kabupaten Bangkalan masuk PPKM Level 2, setelah kabupaten ini sukses memperluas cakupan vaksinasi dari berbagai kalangan hingga 75 persen.
Kabupaten lain yang juga masuk PPKM Level 2 adalah Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep, sedangkan Kabupaten Pamekasan tetap pada level 3, karena cakupan vaksinasi di kabupaten ini masih rendah.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Bangkalan, total jumlah kasus positif COVID-19 per tanggal 9 Mei 2022 sebanyak 7.576 orang, 6.822 orang sembuh, 754 orang meninggal dunia dan nihil kasus aktif.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022
"PTM penuh atau PTM 100 persen ini karena kini Kabupaten Bangkalan sudah masuk dalam level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat," kata Kepala Disdikbud Kabupaten Bangkalan Bambang Budi Mustika di Bangkalan, Senin.
Hanya saja, sambung dia, meski PTM dilakukan 100 persen, akan tetapi pihaknya telah menginstruksikan kepada para kepala sekolah agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Para siswa dan guru harus menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
"Kantin di dalam lingkungan sekolah juga kita perbolehkan buka lagi," katanya.
Hanya saja, sambung dia, pihaknya juga menekankan kepada para siswa agar menghindari untuk berbagi makanan dan minuman.
Bambang juga berharap kebijakan menerapkan PTM penuh itu bisa mendapatkan dukungan dari kalangan orang tua siswa serta mendukung penegakan disiplin protokol kesehatan pada anak dengan tetap memakai masker ketika berangkat ke sekolah.
"Dan kebijakan tentang gelar PTM 100 persen itu juga mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tertanggal 22 April 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Kepala Disdikbud Pemkab Bangkalan Bambang Budi Mustika menjelaskan salah satu poin dari SKB itu menyebutkan bahwa penerapan pembelajaran tatap muka 100 persen bisa digelar di kabupaten/kota yang berada dalam status PPKM Level 2.
Kabupaten Bangkalan masuk PPKM Level 2, setelah kabupaten ini sukses memperluas cakupan vaksinasi dari berbagai kalangan hingga 75 persen.
Kabupaten lain yang juga masuk PPKM Level 2 adalah Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep, sedangkan Kabupaten Pamekasan tetap pada level 3, karena cakupan vaksinasi di kabupaten ini masih rendah.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Bangkalan, total jumlah kasus positif COVID-19 per tanggal 9 Mei 2022 sebanyak 7.576 orang, 6.822 orang sembuh, 754 orang meninggal dunia dan nihil kasus aktif.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022