Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah kasus aktif atau pasien terkonfirmasi virus Corona di wilayah setempat sampai saat ini masih menyisakan sebanyak 149 orang.
“Berdasarkan data dari pusat dan provinsi, kasusnya per 5 Mei 2022 sebanyak 149 orang atau 0,03 persen,” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jatim dr. Makhyan Jibril Al Farabi ketika dihubungi di Surabaya, Kamis malam.
Menurut dia, catatan data hingga dua hari setelah Lebaran tersebut merupakan yang paling rendah selama tahun 2022.
Pada catatan harian, terdapat tambahan pasien sembuh sebanyak 18 orang, kemudian meninggal dunia dua orang dan 31 orang terkonfirmasi COVID-19.
Sedangkan, secara kumulatif angka kasus COVID-19 sejak pertama terdeteksi pada Maret 2020 sampai sekarang yaitu sebanyak 575.603 kasus.
Rinciannya, pasien sembuh mencapai 543.844 orang (94,48 persen), pasien meninggal dunia 31.610 orang (5,49 persen), dan kasus aktif 149 orang (0,03 persen).
Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, kata dia, Kota Surabaya masih menjadi yang paling tinggi jumlah pasien terkonfirmasi COVID-19, yaitu sebanyak 30 orang, diikuti Kabupaten Sidoarjo 17 orang dan Kabupaten Blitar 15 orang.
Data lainnya, terdapat sembilan daerah mencatatkan nol kasus, yakni Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Probolinggo, dan Kabupaten Tuban.
Kemudian Kabupaten Situbondo, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Pacitan.
Sementara itu, meskipun mengalami penurunan kasus, dr Jibril tetap mengimbau masyarakat tidak lengah agar tak terjadi lagi lonjakan pasien terkonfirmasi, khususnya di Jatim.
”Patuhi protokol kesehatan dan jangan menganggap pandemi ini sudah berakhir. Selalu pakai masker dan lakukan vaksinasi, terutama yang belum mendapat booster," kata dokter muda yang baru menyabet penghargaan UK Alumni Award 2022 di bidang Science and Sustainability dari Inggris tersebut.
Anggota rumpun kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim itu berharap kerja sama dari semua pihak, terutama masyarakat untuk menjaga agar kasus bisa semakin melandai.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022