Unit usaha Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, PT Ekamas Fortuna yang beroperasi di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan meraih sertifikasi ISO 37001:2016.

Head of General Services PT Ekamas Fortuna, Yohanes Repelitanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Malang, Senin, menyatakan bahwa dengan diraihnya sertifikasi tersebut menunjukkan komitmen perusahaan untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik.

"Sebagai perusahaan yang dikelola secara bertanggung jawab dan berkelanjutan, kami berupaya meningkatkan standar etika dalam menjalankan bisnis. Kami percaya dengan menjunjung tinggi etika dapat menunjukkan identitas dan nilai kami yang lebih baik," kata Yohanes.

Sertifikasi ISO 37001:2016 merupakan sertifikasi berstandar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi menerapkan sistem manajemen anti-penyuapan, dengan serangkaian regulasi dan tindakan untuk membantu mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan.

Dalam penerapan SMAP terdapat empat prinsip yang menjadi pedoman, antara lain adalah menghindari atau menolak segala bentuk suap menyuap dan pemerasan dan hindari atau menolak meminta komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya.

Kemudian, hindari atau menolak penerimaan pemberian hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku dan juga menghindari atau menolak penyambutan dan jamuan yang berlebihan.

"Sejak tahun 2020, perusahaan telah mengembangkan Kebijakan Anti-Penyuapan dan Anti-Korupsi sebagai inisiatif awal dalam mengelola risiko penyuapan dan korupsi di lingkup perusahaan," ujar Yohanes.

Ia menambahkan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menyediakan wadah pelaporan. 

Melalui wadah tersebut, lanjutnya, perusahaan memastikan bahwa bagi siapapun, apabila melihat praktik-praktik yang melanggar, termasuk terkait indikasi penyuapan dapat menyampaikan laporannya melalui call center maupun via email.

Selain itu, Ekamas Fortuna senantiasa melakukan sosialisasi dan test online kepada karyawan, agar penerapan SMAP dapat dimengerti dan dilaksanakan oleh seluruh karyawan.

"Dengan berhasil mendapatkan ISO 37001, kami berharap PT Ekamas Fortuna dapat secara konsisten menerapkan persyaratan sistem manajemen anti penyuapan sehingga dapat memperoleh manfaat maksimal dari penerapan standar tersebut," katanya. (*)

 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2022